Alasan motor Rusak Mamang pelaku Pencurian dan Penggelapan diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok
Alasan motor Rusak Mamang pelaku Pencurian dan Penggelapan diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentokteam
Bangka Belitung,Prabu Raya -Com.Kejadian yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 11 november 2023 sekira pukul 09.00 wib dirumah korban yang beralamat di Kp. Sungai Daeng Rt.002 Rw. 003 Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan
Bermula korban menanyakan kepada suami korban yang bernama Sdr. SUPARJO untuk menanyakan dimana sepeda motor Scopy milik korban, dan suami korban menjawab bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh Sdr. MAMANG sudah dari hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 wib sepeda motor tersebut di bawah oleh Sdr. MAMANG
Lanjut Kapolsek ,setelah itu korban langsung menghubungi Sdr. MAMANG lewat Whatsapp untuk menanyakan dimana sepeda motor tersebut, kemudian Sdr. MAMANG menjawab “motor dak de yuk di bengkel motor e men motor tu idup la dari kemaren-kemaren nganter e”
Lanjut Kapolsek , setelah itu nomor korban langsung di blokir oleh Sdr. MAMANG.Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga menambahkan
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 17.000.000 ( tujuh belas juta rupiah) dan Pelaku juga mecuri Surat – surat kendaraan 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor Honda Scoopy dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy
Setelah dilakukan penyelidikan
Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2024 sekira pukul 22.00 wib Unit Res-intel Polsek Mentok bersama-sama dengan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat mendapati Informasi tentang keberadaan diduga pelaku pencurian
Dari informasi tersebut kemudian anggota unit res-intel Polsek mentok dan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat langsung mendatangi ke lokasi keberadaan yang diduga pelaku tersebut bertempat di Pabrik Batako Desa Puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.
Tambah Kaposek dimana yang diduga pelaku sedang beristirahat di pondok pabrik batako yang berada di Desa Puput. Selanjutnya pelaku yang diduga pelapor langsung diamankan ke Unit Reskrim Polsek Mentok untuk dimintai keterangan / diinterogasi. Adapun didapat keterangan / hasil introgasi yang duga pelaku tersebut mengakui bahwa telah mengambil motor tersebut tanpa sepengetahuan Sdr. Suparjo Selalu Pemilik Motor.
Sedangkan Barang Bukti yang dimanakah 1 (Satu) unit Spm Honda Scoopy warna Hitam Putih saat ini tersangka an FR alsi MAMANG 35 Th Warga Simpang Kel/Desa Simpangan Kec. Simpang Prov. Sumatera Selatan dan barang bukti diamankan di Mako Polsek mentok
“Saat ini pelaku berikut barang bukti di amankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pengembangan terkait hasil kejahatan / pencurian di tempat lainnya selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut ” tutup Kapolsek