Senin, Desember 16, 2024
Berita

Rincian Biaya Modif Motor Bensin ke Motor Listrik

Jakarta, detik.com – Pemerintah saat ini sedang mendorong program konversi motor bensin ke motor listrik. Tujuannya adalah agar menekan emisi dan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Tentu ada biaya yang harus dikeluarkan dan pastinya tidak murah, karena banyak komponen yang harus diganti dan serangkaian pengujian yang dilakukan agar sepeda motor hasil konversi ini bisa layak jalan dan mendapatkan surat-surat untuk legalitas.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan jika saat ini biaya konversi untuk komponen motor listrik non matic Rp 15 juta. Lalu untuk motor matic Rp 14,1 juta.

Kemudian akan ada biaya pengujian motor listrik konversi di BPLJSKB sebesar Rp 430 ribu. Ini di luar biaya mobilisasi ke lokasi pengujian.

Lalu ada biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor motor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB dan BPKB sebesar Rp 500 ribu. Lalu ada juga biaya jasa motor listrik konversi ke bengkel tersertifikasi sebesar Rp 1,2 juta. Ini di luar biaya penggantian komponen konvensional atau sparepart motor. Sedangkan biaya penerbitan SUT dan SRUT di Kementerian Perhubungan Rp 0.

Jika dihitung dari tambahan biaya-biaya tersebut maka untuk konversi motor listrik untuk kendaraan non matic sekitar Rp 17,13 juta, sedangkan untuk motor matic biaya konversinya sekitar Rp 16,23 juta.

“Jika mau konversi motor BBM ke motor listrik bisa mendatangi bengkel konversi yang sudah tersertifikasi Kemenhub, salah satunya workshop konversi motor BBM di P3tek Cipulir,” jelas dia kepada detikcom awal pekan ini.

Senda menjelaskan jenis motor bensin yang bisa dikonversi di Workshop P3tek adalah, Honda Vario 110 CC, 125 CC dan 150 cc, Honda Beat, Honda Scoopy dan Yamaha Fino. Lalu untuk jenis non matic adalah, Honda Supra X 125, Honda Blade, Honda Revo, Vega R dan ZR, Jupiter MX, Shogun 125 dan Honda Win 110 cc.

Dia mengungkapkan motor bensin yang sudah dikonversi ke motor listrik memiliki prinsip kerja yang sederhana. “Motor listrik minim pemeliharaan rutin karena mesin yang digunakan sebagai penggerak adalah mesin listrik yang tidak melibatkan proses pembakaran seperti penggantian oli, busi, packing dan filter,” jelas dia.

Lalu motor listrik disebut sebagai kendaraan ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan emisi CO2 yang dapat mempengaruhi polusi udara di sekitarnya.

Keuntungan di pajak tahunan kendaraan bermotor yang relatif lebih murah sekitar Rp 65 ribu. “Motor listrik ini juga bebas masuk jalur ganjil genap,” imbuh dia.

Senda mengatakan, pemerintah berupaya untuk meningkatkan minat masyarakat untuk konversi. Caranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar pemberian paket insentif berupa pengurangan biaya pembelian battery pack untuk motor listrik konversi.

Lantas irit mana motor bensin dan motor listrik konversi? jawabannya ada di halaman selanjutnya

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *