Terjadi Pemukulan Terhadap Wartawan di Lokasi Pembelian Timah Illegal
Bangka Belitung, Prabu-Raya.com — Kembali Terjadi Pemukulan Terhadap Wartawan di Lokasi Pembelian Timah Ilegal, J Wartawan Media Online Lapor Polisi Diduga Tak Senang didatangi wartawan, Penjaga Tempat Pembelian Timah Ilegal pukul Wartawan Media Online Wartawan Media Online Bangka Jadi Korban Pemukulan Penjaga Lokasi Pembelian Timah Ilegal berinisial YNT.
Dipukul sampai Bibir Berdarah, Wartawan Laporkan YNT Yang Diduga Penjaga Tempat Bisnis Timah Ilegal.
Sungailiat Bangka, Seorang wartawan media online yang berinisial I alias J yang bertugas sebagai Kepala Perwakilan Media www.metrozone.net wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat tindak kekerasan dari salah seorang yang berinisial YNT.
Saat ditemui wartawan di salah satu warung kopi kota Sungailiat J menceritakan bahwa Pada saat berada di lokasi yang diduga sebagai tempat Pembelian timah di Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka ,J dipukul oleh seseorang berinisial YNT yang diduga adalah Penjaga Lokasi tersebut pada Selasa Sore (22/11/2023).
“Saya ditarik Baju kemudian dipukul pada wajah yang menyebabkan bibir berdarah, tali gantungan Kartu Pers saya putus dan kancing baju saya lepas, serta handphone saya jatuh ” cerita J kepada wartawan.
Diduga YNT melakukan pemukulan karena tidak terima lokasi pembelian timah milik ACL didatangi oleh J yang berprofesi sebagai wartawan.
Perbuatan YNT ini sudah dilaporkan oleh J kepada Polsek Pemali dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Penerimaan Laporan Pengaduan dengan Nomor B/23/XI/2023/Reskrim yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Sektor Pemali Iptu Judit Dwi Laksono, S.Tr.K.
Iptu Judit Dwi Laksono, S.Tr.K saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (22/11/2023) membenarkan bahwa Polsek Pemali telah menerima Laporan Pengaduan J dan saat ini Unit Reskrim Polsek Pemali masih melakukan Penyelidikan.
“Waalaikumsalam, Laporan Pengaduan tsb semalam baru kami terima & masih dilakukan Penyelidikan Pak” Terang Kapolsek Pemali kepada wartawan via pesan WhatsApp.
Dijelaskan lagi Iptu Judit Dwi Laksono, S.Tr.K bahwa Unit Reskrim Polsek Pemali belum bisa memberikan kesimpulan terkait laporan J.
“Tentunya pihak unit Reskrim Polsek Pemali belum bisa memberikan kesimpulan terkait laporan tsb, apakah benar peristiwa penganiayaan atau tidak, kami hanya membenarkan bahwa laporan tsb sudah kami terima” jelas Iptu Judit.
(Tim PrabuRaya.com)