Pelaksanaan Nikah Herdek Atau Nikah Massal di Desa Serdang Bangka Belitung
Bangka Belitung, Prabu-Raya.com — Sebanyak Enam pasang pengantin mengikuti kegiatan Nikah Herdek atau lebih dikenal nikah massal di Desa Serdang Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Serdang Bangka Selatan 29/10/2023 Minggu yang di hadiri oleh Bupati Bangka Selatan,Kades, Camat, Kajari, Kapolres Dan Forkompinda, serta seluruh masyarakat.
Ada pun rangkaian kegiatan ini seperti Arakan Teluk Serujo,Payung lilin,Tari adat dan Arak-arakan Pengantin serta Drumband Gita Bangka Selatan, dan tak tertinggal untuk hiburan rakyatnya dimeriahkan oleh 6 musik orkes dangdut ternama asal Bangka selatan.
Kemudian untuk support dari pemerintah daerah tentang diadakannya Kawin herdek ini selaku Bupati Bangka Selatan H.Riza Herdavid Mengatakan Yang pertama yang harus kami lakukan bagaimana menjadi menetapkan faktor hukumnya bahwa ada kekuatan hukum pada 2021 lalu.
“Yang pertama yang harus kami lakukan bagaimana menetapkan ini menjadi warisan tak benda karena mengambil faktor hukumnya bahwa ada kekuatan hukum tetap kawin herdak di Desa Serdang ini masuk warisan tak benda pada tahun 2021”, Bebernya.
Lanjutnya “Kawin Herdek ini harus tetap di jaga dan mengajak masyarakat untuk gotong royong biar bagaimana ini adalah budaya yang harus terus kita pertahankan sampai anak cucu kita tahu bahwa ada sejarah kawin herdek di Desa Serdang dari tahun 1937”, Ujarnya.
Selaku Kepala Desa Serdang yakni Apendi berharap kepada Pemda Bangka Selatan meminta petunjuk-petunjuknya supaya kawin herdek lebih meriah lagi kedepannya.
“Mohon untuk bantuan segala halnya dan juga untuk petunjuk-petunjuknya supaya kawin herdek lebih meriah lagi kedepannya”, Ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada ke Enam mempelai ini harus saling menjaga kerukunan serta saling menghargai satu sama lain dan untuk kedepannya budaya ini harus tetap kita jaga dan kita lestarikan,”Bebernya.