Alex Menyampaikan Bahwa Pemberitaan Tentang Unit Excavator Miliknya Tidak Benar
Bangka Belitung, Prabu-Raya.com — Menyoroti Pemberitaan tentang Unit Excavator Miliknya Alex ketika dihubungi awak media Prabu Raya.com (Senin, 25 September 2023)
menjelaskan bahwa kegiatan Unit Excavator tersebut dilengkapi Perjanjian Sewa Menyewa A2B dengan pihak pertama selaku pemilik alat berat dan pihak kedua selaku penyewa dengan dimana semua ketentuan diatur antara kedua belah pihak, termasuk biaya operasional, biaya sewa dan lokasi kerjanya.
“Ini berita isinya salah semua, alat benar punya saya Di ni foto lama awal pertama masuk pulau lepar terus yg bermasalah disini antara Deri kolektor Timah dimesu sama bara” Jelas Alex.
Dikatakannya kalo mengenai izin operasional Alat Berat terkait SILO,SIA menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak penyewa alat dan melekat pada alat yang kami beli dan sewakan.
Kalo SIO melekat pada operator alat sebagai kompetensi menggunakan Alat berat seperti SIM jika kita mengendarai kendaraan roda 2 atau roda 4.
Memang semua ada masa berlaku dan kami akan memperbaharui kelengkapan izin tersebut jika lewat waktunya.
Namun mengenai jenis pekerjaan dan lokasi kerja jelas kami bekerja diwilayah irigasi yang diminta oleh pihak pengguna atau pihak kedua sesuai Surat Perjanjian Sewa Alat.
Jadi selaku pemilik Alat berat saya merasa sudah memenuhi persyaratan yang tertuang diperjanjian tersebut dan tidak akan lari dari ketentuan yang sudah disepakati kedua belah pihak.
Ketika ditanya tentang kegiatan alat berat yang digunakan guna membuka lahan tambang yang dianggap ilegal atau tidak ada izin tambangnya.
Alex sekali lagi menyatakan “Alat ini kerjanya diirigasi” tutupnya.
Awak media masih berusaha menghubungi pihak pihak terkait sampai berita ini dinaikan. (M.Ansyori)