Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerah

Ketua 1 Formanpis,Tokoh Masyarakat dan Nelayan Pelabuhan Sungailiat Bangka Ke DanPos Polairud Polda Babel Air Kantung “Meminta Aktifitas tambang PIP didepan Muara jelitik Segera di Tertibkan”

Bangka Belitung, Prabu-Raya.com — Ketua 1 Formanpis bersama pengusaha Ikan,beserta para nelayan,mendatangi Kantor Pos Pol Airud ,Polda Babel meminta agar penambangan di zona merah alur muara Jelitik di tertibkan (Kamis ,1 September 2023).

Para nelayan meminta kepada Personel PolAirud Polda Babel dibawah pimpinan Herry Irawan agar menertibkan penambangan berupa Ponton Isap Produksi (PIP) yang masuk Zona merah di depan Mulut muara Jelitik,Sungailiat Bangka.

Pengusaha ikan,beserta nelayan yang hadir di kantor Danpos Polairud Polda Babel Air Kantung Sungailiat , meminta agar panitia atau pengurus PIP yang beraktifitas di alur muara jangan selalu menjual nama para nelayan mengizinkan mereka bekerja.Sedangkan sebelumnya ada penambang yang kita usir.

Pengusaha Ikan bersama nelayan juga ketua 1 Formanpis,meminta kepada Polairud agar menertibkan penambangan yang menjual nama para nelayan mengizinkan mereka bekerja,seperti penyampaian salah satu pengurus SPK Koperasi ATS di salah satu media online.

Menurut pak Albar dan pengusaha ikan lainnya tidak terima kalau tanda tangan yang diminta dan di kumpulkan beberapa waktu lalu itu oleh salah satu warga nelayan disalah gunakan.

Pada saat itu mereka mendatangi rumah-rumah warga oknum hanya mengatakan kalau meminta tanda tangan untuk mempercepat dan mendukung proses lelang pekerjaan muara jelitik.

Ketua formanpis mendampingi pengusaha ikan beserta para nelayan sekali lagi meminta ke pihak Polairud agar membubarkan aktifitas penambangan PIP dengan SPK Koperasi ATS yang menjual-jual nama nelayan beserta pengusaha ikan yang ada di Sungailiat.

Mereka juga menanyakan kebenaran apakah memang disitu terlibat pihak Pol airud Polda Babel Pos Air Kantung Sungailiat ,Bupati Bangka juga Kapolres Bangka dan ikut menyetujui aktifitas penambangan (PIP) yang masuk zonah merah yang harusnya tidak di bolehkan aktifitas penambangan walau pun itu dengan alasan ingin membantu membelikan Minyak atau BBM untuk keperluan excavator yang lagi bekerja mengeruk alur di muara jelitik”.

Disinggung keterlibatan Danpos Pol Airud Polda Babel Sungailiat bangka mengizinkan penambangan PIP di zona merah muara Jelitik , Herry Irawan yang tidak ada ditempat dan diwakili personil Danpos Polairud Polda Babel Air Kantung Sungailiat lainnya membantah keterlibatan mereka apa lagi mengizinkan pekerjaan PIP di muara Sungailiat jelitik tersebut.

Mengenai keterlibatan Kapolres Bangka mengizinkan penambangan PIP ber SPK PT Timah Tbk di Zona merah Muara jelitik tersebut awak media akan mengkonfirmasi langsung ke Kapolres Bangka.

Sedangkan mengenai keterlibatan Bupati Bangka dalam memberi izin aktivitas PIP untuk bekerja setelah dikonfirmasi langsung awak media dikatakan bupati bangka itu tidak benar.
Sampai berita ini kita turunkan awak media masih menunggu konfirmasi pihak pihak terkait dalam Kegiatan PIP dizona Merah Muara Jelitik Sungailiat .
(D.Yunus)

Spread the love