Kades Pagarawan Diringkus Tim Kalong Polresta Pangkalpinang
Bangka Belitung, Prabu-Raya.com — Kepala Desa Pagarawan, Jaiyadi (54) tak berkutik saat dirinya diringkus, Tim Kalong Satnarkoba Polresta Pangkalpinang atas tindak pidana narkotika jenis sabu. ( Minggu, 13 Agustus 2023)
Diketahui penangkapan terhadap Jaiyadi dilakukan pada Jum’at (11/8/2023) sekitar pukul 22.30 wib, di rumah rekannya Kiki yang juga ikut diringkus Tim Kalong Satnarkoba Polresta Pangkalpinang
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra mengatakan keduanya diringkus secara bersama-sama di Jalan Manggis, Kelurahan Taman Bunga, Kota Pangkalpinang.
“Iya keduanya ditangkap secara bersama-sama, lalu saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Antoni Saputra, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Minggu (13/08/23)
Sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan diantaranya satu buah alat hisap narkotika jenis sabu (Bong) dan satu buah pirex beling didapur rumah pelaku Kiki.
Untuk kedua pelaku tersebut rencananya Senin (14/08/23) akan dilaksanakan assesmen yang terdiri dari Polri,BNN dan Kejaksaan.
Penyidik hanya menjalankan hasil Asesmen.(Yp)