Hukum Tajam ke Bawah, Kata Orang Tua Korban.
Bangka Belitung, Prabu Raya -com.inilah yang pantas disebut dengan siapa yang berkuasa akan memegang tonggak kekuatan hukum, seperti yang terjadi pada kasus anak dibawah umur . (09/07/2023)
Melihat vonis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Bangka tengah,Pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Bangka Tengah, divonis ringan.Dia hanya divonis 3 bulan kurungan dan denda 2 juta rupiah, subsidair 3 bulan kurungan,Tersangka bernama unyil merupakan saudara dari Ketua DPRD KABUPATEN BANGKA TENGAH ‘ME HOA’.
Team juga mencoba menghubungi orang tua dari salah satu Korban RD (15) dan SJ (16) merupakan anak dari (YS )warga kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Sebagai orang tua korban ia sangat menyayangkan keputusan hakim dan tuntutan jaksa negeri bangka tengah, dengan divonis tersangka unyil paling lama 3 bulan, apakah ini seperti sudah titipan dari saudara tersangka.
Orang tua salah satu korbab( YS) “memang dunia sudah tidak kenal dengan UUD dan aturan hukum , dan aturan yang ada, sehrusnya hakim dan jaksa bisa melihat dari perbuatan saudara unyil ,secara tidak langsung psikolog anak saya akan terganggu, dan saya merasa sebagai orang tua korban dimana hati nurani para hakim dan jaksa, setidaknya mereka bisa vonis yang sesuai dengan apa yang dikakukan oleh tersangka, bagaimana kita akan percaya dengan hukum, jika sudah seperti ini, kita sama punya anak, Mengertilah dengan bagaimana perasaan sebagai ayah, kami mohon hakim dan jaksa mempertimbangkan kembali vonis terhadap tersangka, saya khawatir hukum akan condong seperti ini trus menerus sampai kapanpun,ibarat yang berkuasa memegang tongkat sakti “.
Menurut pengakuan dari orang tua korban sangat disayangkan atas vonis yang dilakukan oleh hakim pengadilan negeri bangka tengah, semoga hukum bisa tegak berdiri. (Team)