Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Jika Tidak, Berarti Tak Taat Aturan dan Melawan Hukum
DEPOK, Prabu Raya-com – Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil meminta pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, bertindak kooperatif ketika diperiksa.
Tim investigasi untuk memeriksa aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang menuai kontroversi itu telah dibentuk sejak Senin (19/6/2023).
“Saya minta (Pondok Pesantren) Al-Zaytun kooperatif, itu saja,” tegas Emil di daerah Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).
Menurut dia, pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak menaati peraturan dan melawan hukum jika tak kooperatif saat diperiksa.
Emil menegaskan, pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun bakal menerima konsekuensi jika tak kooperatif.
“Kalau tidak kooperatif, tentunya disimpulkan berarti mereka (Pondok Pesantren Al-Zaytun) tidak taat pada aturan, melawan upaya hukum, dan lain-lain,” kata politisi Golkar itu.
“Nanti ada konsekuensi yang tentunya akan kami sampaikan,” imbuh dia.
Emil menyebutkan, sebagai gubernur, ia harus bersikap tabayun (mencari tahu sejelas-jelasnya) terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dia tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Tentunya, sebagai gubernur, saya harus tabayun, harus jelas.
Makanya, tidak bisa hanya berdasarkan yang didengar di media sosial, kan makanya disusun tim itu (tim investigasi),” jelas Emil.
Diberitakan sebelumnya, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini. “MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat.
Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari.
Karena harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun, beri ruang itu dulu,” ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam maka akan ada tindakan administratif dan hukum.
Menurut Emil, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat.
“Nanti kami lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum.
Kami merespons keresahan masyarakat dengan data yang lengkap sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta,” tutur Emil.
Tak hanya para ulama, Emil menyebut semua elemen pemerintahan akan dilibatkan, termasuk aparat penegak hukum.
“Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi.
Kami merespons dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu,” jelas dia.