Gustari Minta pihak Inspektorat Tambang dan Menkopolkam Turun Tangan
Bangka Belitung,Prabu Raya -com. Polemik pertambangan rakyat beraktifitas di dalam IUP PT.timah maupun di luar IUP perusahaan yang di nilai tidak sesuai SOP seperti diatur dalam peraturan perundang undangan dan peraturan menteri ESDM tentang penggunaan BBM industri bagi perusahaan,standar keselamatan bagi pekerja, jaminan keselamatan pekerja serta peralatan yang di gunakan dalam penambangan.(14/06/2023)
Hal ini terlihat dari bentuk kontruksi dan peralatan penambangan yang di gunakan penambang rakyat tidak memenuhi unsur K3 namun yang paling mirisnya beberapa kali terjadi kecelakaan kerja menimpa penambang dan terindikasi kuat penggunaan BBM bersubsidi tidak ada satupun kasus yang di jadikan tersangka.
Permasalahan ini pun mendapat tanggapan dari saudara Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah kabupaten Bangka saat di hubungi awak media melalui phone [ 14/6/2023].
Polemik pertambangan rakyat bertahun tahun tidak pernah terselesaikan walaupun sudah banyak kasus yang terjadi dan terindikasi banyak pemain pemain yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan pekerja penambang rakyat namun melepaskan kewajiban dan tanggung jawab secara hukum demi melancarkan kegiatan penambangan tersebut dengan sistem koordinasi .”jelasnya.
Harapan saya agar polemik penambangan rakyat ilegal dapat diawasi langsung oleh pihak inspektorat pertambangan dan menkopolkam yang ada di Jakarta turun tangan memantau dan melihat langsung kegiatan penambangan yang melibatkan masyarakat.”tutup Gustari
(D.Yunus)