Klarifikasi Dirut PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK) Terkait Status Koperasi Karyawan Karya Bahari
Bangka Belitung Prabu Raya -com.Beralamtakan Jl kartini selindung,Direktur utama PT Dok dan Perkapalan Air Kantung(DAK) Ahmad Dani Virsal.(18/05/2023)
Dalam keterangan tertulisnya kepada media Prabu Raya.com menyampaikan klarifikasinya terkait dengan adanya pemberitaan Media elektronik Dan media Prabu Raya tanggal 10 april 2023 dengan judul PT DAK dan Perkapalan PT Timah Tbk Mengakui Adanya Piutang kepada CV Keramata Jaya.
Dalam pernyataan tertulisnya disampaikan klarifikasi sebagai berikut
1.Tidak ada Koperasi PT DAK yang ada adalah Koperasi Karyawan Karya Bahari (KKKB ) yang merupakan koperasi karyawan PT Dok dan Perkapalan Air Kantung( PT DAK).
2.KKKB merupakan badan hukum koperasi merupakan entitas badan hukum tersendiri sehingga permasalahan KKKB dan CV Keramata Jaya merupakan Tanggung jawab dari manajemen dan pengurus KKKB
3.PT DAK tidak mengetahui dan tidak dalam kapasitas yang terlibat atau dilibatkan dalam kesepakatan antara KKKB dengan CV Keramata Jaya.
Kesepakatan itu menjadi kebijakan manajemen KKKB yang tidak ada sangkut pautnya dengan PT DAK.
4.PT DAK tidak pernah memberikan jaminan kerjasama dengan KKKB seperti dalam pemberitaan sebelumnya
5.Segala langkah dan tindakan yang dilakukan KKB menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari manajemen KKB.
Untuk itu perlu adanya klarifikasi terkait pemberitaan khususnya nama koperasi tidak ada nama koperasi PT DAK yang ada adalah Koperasi Karyawan Karya Bahari yang merupakan koperasi yang didirikan oleh karyawan PT Dok dan Perkapalan Air Kantung(PT Dak )” terang Dani Virsal.(red)