Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerah

Direktur Eksekutif LKPI pusat ( Panglima laut Nelayan Indonesia ) Prihatin Melihat Kondisi Alur Muara Jelitik (PPN) Sungailiat

Bangka Belitung,15/05/2023

Ayub Faidiban selaku Direktur Eksekutif LKPI(lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia)dan sebagai Panglima laut Nelayan Infonesia saat diwawancara awak media dalam lawatannya ke propinsi Babel menyampaikan beberapa hal .

“Menindak lanjuti pertemuan degan PJ.gub Babel lalu, saya langsung kelokasi muara jelitik Sungailiat,kab Bangka propinsi Babel melihat situasi dan kondisi yg dilaporkan nelayan dan setelah disana saya prihatin melihat alur muara tidak seperti dulu ,dan sekarang ini nelayan tidak bisa keluar masuk muara. Saya melihat kapal nelayan itu parkir didepan muara alur muara Jelitik .
Ini semakin membuat tekad saya untuk memperjuangkan naisb para nelayan PPN Sungailiat sehingga saya harus ngomong tegas pada saat ini dan mohon kepada sekjen umum dan instansi terkait baik pemerintah daerah dan akan saya sampaikan juga ke pemerintah pusat bahwa sudah tidak bisa lagi untuk kita pakai kata nanti ,karena nelayan ini setiap saat harus beraktivitas yang tidak bisa lagi keluar masuk alur muara sudah seperti ini dangkal dan tidak bisa dilalui nelayan .

Kita kembali dengan kondisi alur muara jelitik maka itu kita minta ke PJ Gub dan pemerintah pusat untuk mengembalikan izin lingkungan ke PT Pulo Mas dan meminta PT Pulo mas dalam waktu dekat untuk segera melakukan pengerukan alur itu yang pertama.” Jelas Ayub.

Yang kedua terkait persoalan pertambangan diwilayah Babel dulu masih sangat baik hari ini sangat parah dan saya minta ke PJ gub dan pemerintah pusat untuk segera menindak tegas PT Timah Tbk agar tidak melakukan pembiaran terhadap Penambangan ilegal dibabel.Dan pengelolaan penambangan harusnya tetap mengacu kepada perundangan yang ada.

Hal ini juga kami sudah berbicara dengan direktur tata ruang laut dan melibatkan Kadinas DKP Babel agar supaya penambangan ini dapat dievaluasi kembali agar tidak semerawut seperti saat ini.
Penambangan sudah dilakukan dibibir pantai dan sudah masuk diDaerah Aliran sungai.
Dan hari ini pun sangat prihatin juga saya mendengar ada jurnalis yang dipukul oleh oknum dari penambang ilegal.
Dan saya mengutuk keras tindakan yang dilakukan dan saya mohon kepada bapak Kapolda, dirPolairud Babel ,dan semua yang terlibat dalam usaha penambangan agar menindak tegas oknum yang melakukan tindakan pemukulan terhadap jurnalis harus disikat tak boleh dilakukan pembiaran sesuai hukum yang berlaku.
Dan jika mau baik maka mari kita tunduk pada aturan sehingga tidak ada lagi masalah-masalah seperti ini.

PT timah sudah berulang kali kita tegur dan berulang kali kita sampaikan tetapi hari ini bukan membenahi manajemen nya dengan baik malah lebih buruk dari yang lalu .

Dan ini saya sudah keliling dan melihat kondisi pantai di wilayah pesisir pantai sedangkan wilayah ini juga mau dijadikan wilayah wisata dan saya tadi ke pantai Cemara diDesa Rebo Sungailiat kab.Bangka yang daerah wisata ternyata didepan terlihat ponton ponton TI Rajuk yang berada di pesisir pantai.

Untuk itu saya terpikir Pengelolaan administrasi tentang penambangan yg ada disini Pemerintah daerah harus memanggil PT.Timah untuk menegur dan PT Timah juga segera berbenah secara manajemen.

PT Timah juga harusnya menghormati masyarakat nelayan didaerah pesisir Bangka Belitung jangan memakai sistem arogan dan premanisme untuk mengintimidasi masyarakat nelayan Bangka Belitung.
Justru para nelayan ini dirangkul dan diajak bicara untuk job atau juga kegiatan yang akan dilaksanakan diwilayah pesisir.
Jangan Bawak orang yg bukan nelayan dan orang lain yg mengatasnamakan nelayan untuk merusak wilayah pesisir atau ekosistem yang ada disitu yang selama ini ada tempat mata pencaharian nya.

Dan kalo boleh saya minta kepada bapak Kapolda, Dirpolairud Bangka Belitung dan TNI Angkatan laut,marilah bantu masyarakat kita, kita tindak tegas penambang penambang ilegal diwilayah pesisir.

Jangan sampai diam karena penambangan ilegal sudah masuk ke DAS DAS yang ada ,semacam berat sekali kita untuk menindak penambangan ilegal yang jelas jelas sudah merusak ekosistem diwilayah pesisir.Inikan menjadi tanda tanya besar ,
namun kita tidak mampu untuk menindak dan menangkap atau mempidanakan orang yang melakukan kejahatan , Jangan sampai ada dusta diantara kita ,kalo boleh kejujuran yang kita tempatkan untuk melakukan suatu manajemen yang baik dalam rangka tata kelola Penambangan timah diIUP wilayah Bangka Belitung .

Kembali ke awal saya mohon ke PJ gub untuk melihat kembali ke Muara Jelitik dengan baik karena kapal nelayan tidak bisa lagi keluar masuk.
Saya tidak ada sesuatu apapun dengan PT Pulo Mas ,tapi saya melihat bagaimana yg lalu PT Pulomas kerja.
Jangan lagi kita kembali ke persoalan yang kemaren dilakukan tidak benar sampai dengan saat ini.
Jangan lagi kita sungkan- sungkan untuk mengembalikan izin lingkungan kepada PT Pulo Mas Sentosa dan meminta PT Pulo Mas untuk bersedia kembali mengeruk alur supaya nelayan bisa keluar masuk muara dengan aman dan lancar ” tutup Ayub Faidiban.

(Ansory)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *