Senin, Desember 16, 2024
Berita

HUZARNI RANI, JADILAH PEMIMPIN BIJAK DALAM MENGAMBIlL KEPUTUSAN

Pangkal pinang,10/04/2023

“Sehubungan dengan terbitnya SK gubernur No. 188.44/144/BKPSDM/2023 yang di tandatangani pj gubernur Babel Suganda Padapotan tanggal 5 April 2023 tentang pencabutan SK gubernur No 188.44/112/BKPSDM/2023 yg di tandatangani pj gub Ridwan Djamaluddin tgl 7 Maret 2023 tentang pemberhentian pejabat tinggi pratama an. sdr. Yamowa Harefa ,apa dari jabatan Kasatpol PP prop kep Babel.

Dasar pencabutan SK Pj. gub Ridwan Djamaluddin tersebut adalah surat rekomendasi KASN no.B.1246/JP.01.01/03/2023 diduga telah terjadi mal administrasi atas pencabutan terhadap SK gub no.188.44/112/BKPSDM./2023 tersebut, karena KASN dalam rekomendasinya tidak mengenal istilah pencabutan namun pembatalan ,sehingga pembatalan SK pj gub sebelumnya yang dikeluarkan oleh pj gub Suganda Padapotan berlaku sejak di tanda tangani sehingga wajib hukumnya diadakan pelantikan karena secara administrasi kepegawaian status sdr . Yamoa berdasarkan SK pj gub no. 188.44/112/BKPSDM yg di tanda tangani pj gub Ridwan Djamaluddin sah secara Hukum tidak bisa dicabut tapi bisa dibatalkan atas rekomendasi KASN .

Tata kelola manajemen birokrasi pemprop Babel terkesan amburadul karena meniadakan prosedur yg lazim bahwa ASN yg di non job maka untuk kembali ke jabatan semula atau setara atas rekomendasi KASN harus dilantik kembali bukan langsung ngantor setelah keluarnya SK pencabutan oleh pj gub Suganda Padapotan.

DiDuga PJ .gub menindak lanjuti rekomendasi KASN secara terburu-buru tidak secara utuh karena jelas dalam rekomendasi KASN tersebut jelas tersurat dlm point 2 mengembalikan sdr. Yamoa kedalam jabatan semula sebagai kasatpol PP prop.kep.Babel untuk dapat segera dilakukan evaluasi kinerja serta pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP no 34 th 2021 ttg disiplin ASN, artinya tidak menutup peluang sdr Yamoa setelah diadakan pemeriksaan akan terkena sanksi indisipliner.

Seminggu melaksanakan tugas sebagai pj gub babel , diduga pj gub fokus untuk mengembalikan dana propinsi Babel kembali ke Bank Sumsel babel yg sebelumnya oleh pj gub Ridwan Djamaluddin dipindahkan ke BRI yang info berkembang alasan kepindahan tersebut karena lebih menguntungkan baik dari pendapatan daerah maupun penyaluran kredit melalui KUR lebih besar BRI .

Sebagai ASN yg pernah 2 kali jadi pj. Bupati Bangka barat dan pj Bupati Bangka Selatan saya tau betul ada larangan bagi pj gub untuk membatalkan keputusan yang telah diambil oleh pj gub sebelumnya , sebagai wujud adanya kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah, karena akan tercipta kekacauan Tata kelola pemda jika pj gub seenaknya membatalkan kerjasama yang telah dilakukan oleh pj gub sebelumnya karena diduga adanya titipan tugas tambahan bersifat khusus .

Hendaknya hal tersebut dilakukan terhadap hal hal yang bersifat urgensi ,itu pun harus mandapat persetujuan mendagri.
Menyikapi upaya pj gub untuk mengembalikan dana pemprop dari BRI kembali ke Bank Sumsel Babel yang diduga by order maka sudah saat nya wakil rakyat DPRD Babel babel menjalankan perannya sebagai wakil rakyat yang sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakili bukan sibuk dengan dirinya sendiri .
Disarankan DPRD Babel memberi ruang kepada BSB dan BRI untuk memaparkan dihadapan seluruh wakil rakyat dalam ruang sidang DPRD Babel .

Keuntungannya jika dana pemprop dikelola oleh Bank mereka,
hal ini perlu untuk dilakukan oleh DPRD Babel agar pemindahan dana pemprop babel lebih obyektif bukan berdasarkan subyektifitas pj gub yang diduga sarat kepentingan.

Mari para wakil rakyat udah saatnya memikirkan rakyat yang diwakilinya agar layak disebut sebagai wakil rakyat.”tutup Huzarni.
(M.ans)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *