Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundup!
Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram atas maraknya impor pakaian bekas. Sebab, hal itu mengganggu industri tekstil dalam negeri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta memeriksa hal ini.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, seperti dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (19/3/2023).
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan praktik penyelundupan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun.
“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, menurut Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.
Presiden Jokowi mengaku geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi lantas mengimbau masyarakat agar menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum ataupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.
“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas