Membahas Rencana Pembangunan Daerah ( RPD ) Dan RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2024 – 2026
Pangkalpinang Prabu- RI.com – Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang pada hari rabu (08/02/2023)
Forum ini juga diikuti Kepala BPS Pangkalpinang, Direktur Bank Sumsel-Babel Pangkalpinang, sejumlah pemangku kepentingan dan para tamu undangan lainnya
Adanya pelaksanaan rapat Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, mengatakan, ” Forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan daerah ke depanya Dengan hasil diskusi yang nantinya dijadikan rencana kerja tersebut, dapat menjadi tujuan untuk melakukan kegiatan ke depanya.
Tidak hanya itu didalam Forum ini juga memberi kesempatan bagi para tamu yang hadir untuk memberikan pertanyaan yang terkait dalam hal tesebut guna untuk mengumpulkan saran dan pendapat para tamu yang hadir guna untuk memperbaiki dan merealisasikan saran yang terbaik
Selain perekonomian tumbuh, kata Bapak Maulan Aklil, sosial budaya juga harus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif sehingga pembangunan di Pangkalpinang dapat lebih meningkat
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Ahmad Thamrin memaparkan dari tahun 2018 sampai tahun 2022 memang ada data yang masih lama dan ada beberapa juga yang sudah kami update terbaru.
” Berdasarkan data BPS Kota Pangkalpinang, bahwa penduduk Kota Pangkalpinang sebanyak 226.293 jiwa, kemudian untuk kepadatan sudah direvisi berdasarkan Kemendagri No.101 tahun 2022 sekarang ini sekitar 104,542 km², ”Ujarnya
Sedangkan untuk angka pengangguran sampai tahun 2022 terjadi penurunan yang sangat signifikan dari 65,78 persen menjadi 5,9 persen. Ini semua tidak lepas dari usaha Pemkot Pangkalpinang
Kemudian muncul statmen ada kemiskinan yang harus perlu Kita waspadai Untuk Pangkalpinang terjadi penurunan penduduk kemiskinan dari 1.098 menjadi 1.053 orang Kenapa kemiskinan ini terjadi karena dampak Covid-19 kemarin Sebagian besar masyarakat akan banyak kesulitan ini yang perlu dituntaskan sampai tahun 2024 harus nol dari pemerintah pusat. (RZ)