Senin, Desember 16, 2024
BeritaKegiatan

Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Kelompok Rentan, PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai Perusahaan dengan Kepedulian Tinggi atas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Bangka Belitung.

 

Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang yang berlangsung di Transmart Pangkalpinang, Selasa (10/12/2024).

 

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, kepada Ricky Pralayayuda selaku perwakilan dari Division HUman Capital PT Timah Tbk.

 

PT Timah Tbk melalui program CSR Perusahaan telah memfasilitasi para pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial.

 

Sepanjang tahun 2024, PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 675 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan.

 

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini sejak tahun 2022 telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan penyandang disabilitas dengan jumlah penerima manfaat telah mencapai ratusan orang.

 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan bahwa acara ini merupakan upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan mitra strategis.

 

“Selain menjadi kewajiban perusahaan untuk melindungi tenaga kerja di internal perusahaan, kami juga mengajak perusahaan untuk berperan aktif melindungi pekerja rentan di sekitarnya melalui program seperti Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan CSR,” ujar Evi.

 

Anggi Budiman Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus melaksanakan program yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dalam bentuk jaminan perlindungan sosial. Program ini juga mencerminkan komitmen kami terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” jelas Anggi.

 

Selain itu, PT Timah Tbk pada Maret 2024 lalu juga meraih penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam katagori Pertambangan, Manufaktur dan Jasa dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

PT Timah Tbk akan terus berinovasi dalam menjalankan program-program CSR yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.(*)

Spread the love