Wow ternyata aktor intelektual dan juga diduga pembeli timah Kolong buntu terungkap !!!
Wow ternyata aktor intelektual dan juga diduga pembeli timah Kolong buntu terungkap !!!
Bangka Belitung,Prabu Raya-com.Luar biasa dan tidak diduga ternyata awak media mendapatkan informasi valid mengenai sosok yang selama ini yang berperan dalam kegiatan TI Rajuk di lokasi Kulong Buntu Lingkungan nangung Sungailiat Bangka.(18/05/2024)
Pada Sabtu malam 13/04/2024 ,awak media bertemu langsung dengan beberapa Nara sumber berinisial Fd, Ad,Rd,PA,Yn di kediaman salah satu nara sumber disungailiat Bangka ,
Pada kesempatan tersebut awak media mendapatkan informasi dari beberapa orang Nara sumber yang menyebutkan bahwa mereka pernah berkecimpung dan mengetahui langsung kegiatan TI Rajuk ilegal yang diinisiasi oleh Agus RT 02 Nangnung yang saat ini menjadi tersangka di Polairud Polda Babel ,dan Ed ( selaku Kaling ) Nangnung yang juga mengamini kegiatan TI Rajuk tersebut .
Yang lebih menghebohkan adalah nama hardi berprofesi sebagai pimpinan salah satu media online diduga menjadi aktor intelektual bersama ketua RT 02 Nangnung Agus la yang memprakarsai kegiatan tersebut.
Hardi ternyata diduga yang melobi beberapa instansi terkait, dan wartawan guna melancarkan kegiatan TI kolong buntu tersebut .
Bahkan info yang diterima dari nara sumber , Hardi juga membeli timah hasil dari tambang ilegal tersebut dengan persetujuan dari Agus RT 02 Nangnung selaku ketua koordinator TI Kolong buntu.
Awak media pun ditunjukan data dan fakta keterlibatan hardi dan menurut Informasi mendapatkan sejumlah fee per kg sebagai komitmen terhadap koordinasi yang diberikan saudara Hadi yang membantu menyalurkan biaya koordinasi ke eksternal dari saudara Agus.
Namun menurut Narsum Firada dan Hadi yang juga dianggap sebagai koordinator oleh salah satu media online bahwa saudara Hardi inilah yang mendapatkan jatah atau komitment fee dari giat tambang kolong buntu ,namun diduga Hardi dengan media yang dipimpinnya menaikan berita kegiatan Tambang Ilegal dikawasan WUP PT.Timah kolong buntu dan sekitarnya pasca demo disejumlah media online.
Dan saat ini salah satu wartawan media online berinisial Agustri juga dikabarkan akan dilaporkan ke polres Bangka terkait pemberitaan sepihak tentang rekannya yang dituduh sebagai koordinator dan pembeli timah.
Jadi ada pihak lain yang membeli dan mengangkut timah di rumah Agus RT ada beberapa pembeli timah yang saya dengar yaitu Yh ,Br, Hrd, dan Wr ,lewat Rn dan Ad namun semua atas perintah dan di koordinasi langsung oleh saudara Agus RT.” Ujar Hadi.
Dikesempatan yang berbeda awak media menghubungi Hardi via sambungan WhatsApp terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan TI Rajuk ilegal dikolong Buntu .
Menurut Hardi dia merasa dimanfaatkan oleh Agus dan rombongan dan jelas mengelak kalo dikatakan sebagai pembeli timah seperti yang disampaikan nara sumber sebelumnya.
Bahkan hardi merasa tidak ada komitmen dari Agus RT dan Hadi kepada hardi dan merasa dimanfaatkan dengan dalih demi kepentingan masyarakat nangnung antara lain untuk kompensasi masyarakat dan rehab 3 (tiga) rumah ibadah/masjid dilingkungan Nangnung dan air kantung .
“Saya siap diperiksa dan memberikan kesaksian dipolda terkait hal kegiatan dikolong buntu ,jangan sampai saya dituduh dan melempar kesalahan ke orang lain dan saya siap jika harus buka-bukaan dengan mereka”, jawab hardi saat dihubungi awak media.
Awak media kemudian mengkonfirmasi kembali kepihak-pihak yang terkait ternyata didapatkan bukti dan keterangan bahwa memang saudara Hardi selaku pimpinan salah media menerima komitment berupa fee perkg dari saudara Agus RT dan Saudara Hadi mengenai jatah kegiatan tambang dikolong buntu.
Kita berharap terkait adanya pemanggilan beberapa saksi didirektorat Polairud Polda Babel terhadap kegiatan tambang dikolong buntu yang telah menetapkan 9 tersangka dari penambang dan 1 orang Koordinator an.Agus RT 02 Nangnung .
Dikabarkan hari ini kamis(18/04/2024) juga sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi baru dan kita minta agar saudara Hardi juga ikut diperiksa sebagai saksi karena diduga kuat ikut serta dalam memuluskan kegiatan tambang ilegal dan juga selaku orang yang membantu pembelian/pengumpul bijih timah dari kegiatan tersebut.
(Tim )