Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerahKriminal

Tim Kelambit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Curas dengan 8 Tkp.

BANGKA BELITUNG, Prabu-Raya.com — Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Bangka berhasil Ungkap Kasus pencurian dengan kekerasan (Curad) yang dilakukan oleh Hari Ramadan als Hari dan Domi als Dom di 8 (delapan) Tempat Kejadian Perkara (Tkp).

Pencurian dengan kekerasan di lakukan oleh pelaku Hari Ramadan als Hari (26) yang merupakan Residivis dan Domi als Dom (26).

Kasat reskrim.Polres Bangka Akp Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K seizin kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan berawal dari kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Gang Rumbia Kecamatan Pemali (1/1/2024) dan didepan perkuburan cina Kuto Panji Kecamatan Belinyu (4/1/2024). Tim Kelambit Opnal Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Berbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.Kemudian tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Hendrayadi memonitoring keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Hari Ramadan als Hari disalah satu toko di dusun bernai desa Berbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka”, ujar Akp Ogan Arif Teguh Imani.

Dari hasil keterangan yang diberikan Hari Ramadan, mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama Domi als Dom.

Dan tidak butuh waktu lama Tim Kelambit Opsnal berhasil menangkap Domi als Dom di salah satu kontrakan di dusun Bernai desa Berbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Lebih lanjut Akp Ogan menambahkan dari keterangan pelaku Hari dan Dom mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Depan perkuburan cina Kuto PanjiKec.Belinyu Kab.Bangka. yang mana diduga pelaku mengincar dompet korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor.kemudian hasil dari pencurian dengan kekerasan tersebut untuk memainkan Judi Online (slot).

” Selain melakukan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Belinyu, Kedua Pelaku mengaku telah 8 (delapan) kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Hukum Polres Bangka”, jelas Akp Ogan Arif Teguh Imani.

Ada pun Tempat Kejadian yaitu

1.depan kuburan Cina Kecamatan Belinyu.

2. Gang Rumbia Kecamatan Pemali

3.Kecamatan Belinyu

(Laporan Pengaduan Masyarakat Belinyu)

4.Surya Timur Kecamatan Sungailiat.

(Laporan Masyarakat Sungailiat)

5.Kuday Kecamatan Sungailiat

(Belum Ada Laporan Polisi)

6.Kuday Kecamatan Sungailiat

(Belum Ada Laporan Polisi)

7.Sinar Jaya Simpang Siput Kecamatan Sungailiat.

(Belum Ada Laporan Polisi)

8. Kecamatan Sungailiat

(Belum Ada Laporan Poilis).

Spread the love