Terkesan Kebal Hukum Puluhan Ponton Rajuk Kembali Hajar Das Dusun Selindung Mentok
MENTOK, Prabu-Raya.com – Aktivitas tambang timah ilegal di bibir pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung kembali beroperasi, Aktivitas tambang ilegal ini sedang ramai-ramainya, karena penambang menambang di bibir pantai dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hutan Mangrove di Dusun Selindung.
Jurnalis Prabu Raya mendatangi Lokasi Sabtu 09 Desember 2023 dan mewawancarai salah satu warga sekitar yang berinisial TB, “Aok bang, kami di sini la lame begawe disini Ade sekitar 50 Ponton,Penimbangan e Ade 2 bg kalau sekarang,sebelumnya Ade 3 penimbangan bg,tapi dak semue e nimbang disitu,Ade bawa keluar,untuk kompensasi Panitia dan kampung tu 15 % dari hasil Yang di dapatkan penambang disini bg,ungkap TB.
Kasatpol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama pernah Razia ke lokasi ini pada Hari Kamis tanggal 16 November 2023, dan memberi ultimatum kepada para penambang untuk tidak melakukan aktivitas tambang Ilegal tersebut.
Pemkab Bangka Barat, memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum), yang menjadi dasar Sat Pol PP Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.Satpol PP sendiri sudah melakukan koordinasi ke pihak kepolisian Polres Bangka Barat melakukan himbauan agar menghentikan aktivitas tersebut.
Aktivitas tambahg ilegal ini dapat dijatuhi sanksi pidana oleh Aparat Penegah Hukum (APH), apalagi sudah sampai menggangu dan merusak hutan bakau berdasarkan peraturan Undang-undang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di konfirmasi dari Jurnalis Prabu-Raya.com melalui sambungan Via WhatsApp sampai berita ini di naikkan masih belum ada tanggapan.(YP)