Kejagung Periksa Pemilik Smelter di Babel Bagaimana Nasib Penambang Rakyat ?
BANGKA BELITUNG, Prabu-Raya.com — Giat kejaksaan Agung RI hadir di Bangka Belitung dalam rangka menangani permasalahan bisnis Pertambangan Timah dalam hal Tata Kelola Niaga Timah akhir akhir ini membuat para pemilik perusahaan yaitu PT.Timah dan smelter getar getir.
Dimana diberitakan adanya pemilik smelter dari belitung yang di tahan oleh pihak Kejagung. Terkait hal itu saudara Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah kabupaten bangka memberikan pandangan dan penilaian saat di hubungi media (sabtu,9 des 2023).
Menurutnya giat kejagung tersebut bisa saja menyasar kepada para kolektor atau penampung bijih timah yang selama ini memanfaatkan penambang rakyat untuk memenuhi produksi smelter tersebut dan atau bermain dengan oknum PT.Timah untuk berbagi bijih timah mengirim ke smelter. Namun, bagai mana nasib penambang rakyat yang selama ini bertahun tahun menggeluti pertambangan timah sementara aturan tentang WPR dan IPR belum juga dapat di terapkan sejak UU minerba No. 4 / 1999 yang diperbaharui dengan UU minerba No. 3/2020.
Jelasnya permasalahan pertambangan rakyat ini tidak pernah terselesaikan atau dilematis dan yang mendapat keuntungan para smelter namun bila terjadi pengeledahan dan penangkapan terhadap para pihak yang terindikasi menampung timah dari hasil penambang rakyat dan atau dari WP atau IUP PT.Timah yang di nilai merugikan negara. Terus siapa yang akan membeli dan menampung hasil tambang rakyat karena sudah jelas para kolektor timah dilapangan tidak mau atau tidak berani membeli bijih timah dari penambang rakyat maka akan menimbulkan masalah dan akan menyebabkan pengangguran dan akan melemahnya ekonomi daerah.
“Saya sangat berharap bagi kawan kawan organisasi pertambangan rakyat daerah maupun nasional dapat bertemu melalui audensi dengan ketua DPRD Propinsi, PJ.Gubenur, Kapolda dan Kejati serta pihak terkait untuk memberikan solusi alternatif menyelesaikan pertambangan rakyat di babel ini.” jelas Gustari.
Sehingga tidak ada lagi terulang aksi demo besar besaran terjadi seperti dahulu Peristiwa kelabu 2006, Dimana kita ketahui dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Pemilu” tutup Gustari.
Editor :@ M.Ansory
Reporter : M.Yunus.