Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerah

Sekjen HNSI kab.Bangka Sepakat Pada Rapat Bersama Forkopimda Mengembalikan Pekerjaan Pengerukan Alur Muara Jelitik ke PT. Pulomas Sentosa

Bangka Belitung, Prabu-Raya.com — Saat Rapat Bersama Fokopimda Bangka dan Komisi IV DPR RI diBalai Pelelangan Pelabuhan Jelitik Sungailiat Bangka. Dalam agenda Kunjungan kerja Spesifikasi Komisi IV DPR RI(Jumat 01 September 2023).

Sekjen DPC HNSI Kabupaten Bangka Saidil, ST menyampaikan untuk memberikan pekerjaan pengerukan alur muara kepada PT.Pulo Mas Sentosa dikarenakan sudah memiliki Surat Izin Kerja Keruk(SIKK) dan berharap kepada pihak terkait mengembalikan Izin lingkunganya. Bahwa hasil rapat forkopimda untuk PT Pulomas kembali bekerja adalah jalan singkat untuk solusi kemerdekaan nelayan pengguna alur muara PPNS

Dihadiri juga Direktur Eksekutif LKPI pusat Ayub Faidiban dan Direktur LkPI propinsi Babel Amsal Pattimbangi, menyampaikan hal yang sama melihat kondisi alur muara jelitik saat ini sudah sangat dangkal akibat abrasi karena tidak adanya kegiatan pengerukan selama ini.

Pengerukan alur muara Jelitik yang awalnya dikerjakan PT .Pulo Mas Sentosa pada beberapa tahun terakhir dikelola pihak Inkopal dengan mitranya PT APB (Anugerah Pasir Berkah) saat Izin Lingkungan PT.Pulo Mas Sentosa dicabut. Sesuai pantauan awak media dimuara jelitik saat ini memang dalam kondisi parah akibat pendangkalan. Walaupun ada upaya pengerukan alur yang saat ini dikoordinir masyarakat dengan support dari Kapolres Bangka dengan menggunakan excavator.

Diperparah saat ini ada penambangan PIP yang dikeluarkan izin SPK oleh PT.Timah Tbk menambang didepan mulut muara dengan dalih kepentingan nelayan dimana hasil produksi PIP berupa kompensasi kenelayan berupa biaya BBM alat berat yang digunakan tersebut.

(M.Ansory)

Spread the love