Apa Kabar Kasus Proyek Mangkrak CSD WP 1 Tanjung Gunung PT. Timah Tbk
Pangkal pinang Bangka , 02 /08/2023
Kembali menilik kebelakang pada saat memperingati Hari Jadi Adyaksa Kejati Babel Pak Asep.M menyampaikan ada 2 kasus besar diBabel yang naik status ke penyidikan Pidsus Kejati Babel yakni kasus proyek CSD WP1 Tanjung Gunung PT .Timah Tbk dan Pelindo.
Hadi Susilo saat dihubungi awak media menyampaikan tanggapan nya bahwa kasus ini wajib kita kawal sebagai poksi saya sebagai Ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Babel .
“Menjadi menarik karena kasus besar diPT.Timah Tbk bisa naik ketingkat kepenyidikan.
Apalagi saat ini perusahaan plat merah tersebut sudah dipimpin oleh seorang Dirut yang berasal dari putra daerah terbaik Bangka Belitung.
Kita sangat mengapresiasi kinerja Kejati Babel dalam pengungkapan kasus besar tersebut dan saya rasa direksi Perusahaan Plat merah saat ini sangat peduli terhadap penegakan hukum dan proses bersih bersih yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erik Tohir saat awal menjabat sebagai program utamanya.
Dan tentu direksi PT Timah yang baru dibawah pimpinan Ahmad Dani Virsal tidak akan tebang pilih terhadap oknum pejabat dan karyawan PT Timah Tbk yang dipimpinnya jika melakukan pelanggaran terhadap wewenang dan tanggung jawabnya ataupun melakukan kegiatan melawan hukum.
Kita minta semua yang terlibat dan bertanggung jawab terhadap proyek ini jika perlu direksi saat itu harus diperiksa dan turut bertanggung jawab terhadap proyek mangkrak hingga puluhan miliar yang saat itu tentunya sudah disetujui anggaran proyek melalui direksi terkait dengan pengajuan feasibility study (FS) yang dibuat oleh tim proyek secara teknis dan dengan kajian yang matang.
Namun ternyata proyek ini sama sekali tidak memberikan kontribusi berupa produksi timah dan menyebabkan beberapa kasus lain terungkap contohnya kasus terak yang beberapa tahun lalu hilang ditelan bumi.
Kasus CSD WP1 Tanjung Gunung ini membuktikan kalau ternyata proyek proyek yang dikelola secara mandiri di Perusahaan plat merah selama ini ternyata tidak terkontrol dengan baik oleh manajemen saat itu bahkan terkesan dipaksakan sehingga stop ditengah jalan dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal.
Namun kita tidak ingin kasus ini lepas dari dari jerat hukum dan informasi masyarakat yang peduli akan eksisnya perusahaan BUMN dibabel ini sangat diharapkan dan terusla mengawal karena uang yang dipakai adalah uang negara yang seharusnya memberikan Konstribusi kepada keuntungan perusahaan dan negara.
Saya mengharapkan agar Kejati Babel terutama tim penyidik Pidsus bisa segera menuntaskan kasus ini seterang terangnya kepada publik dan kami akan mengawal kasus- kasus Tipikor lainya dibabel ini agar Babel bersih dan menjadi wilayah bebas korupsi.” Tutup Hadi.