Keberadaan SWI DPW BABEL Terdaftar Di kesbagpol Melalui SKKO
Bangka Belitung, Prabu-raya.com — Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi insani pers. Sesuai UUD 1945 No.28 tentang hak berserikat dan berkumpul, serta memperhatikan Undang Undang No.16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah tahun 2013 tentang pengganti undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang No.17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang undang,peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang Undang no.17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
SWI DPW BABEL Mendatangi Kabid Ketahanan Ekosuabud dan Ormas yang diwakilkan oleh Dafri sugesti, disambut dengan baik dan dengan kelengkapan yang terlampir. Maka selama 3 hari berselang, SKKO (Surat keterangaan Keberadaan Organisasi) SWI (Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia)DPW BABEL. telah terdaftar dengan Nomor 001/SWI-Babel/VII/2023 pada tanggal 18 juli-2023 setelah dilakukan dengan analisa dan evaluasi berkas. Lalu pada tanggal 21 juli 2023, penyerahan SKKO langsung dilakukan dikantor Kesbangpol dan diserahkan oleh perwakilan bidang Ekosuabud dan Ormas.
Saat dikonfirmasi diwaktu senggangnya, kepala bidang ketahanan Ekosuabud dan Ormas. Bu Diyah mengatakan “Semoga SWI yang sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Babel dapat membantu dalam pembangunan.Sesuai visi dan misi dengan ART/ADRT dari SWI sehingga dapat bermanfaat diseluruh aspek, sangat membantu pemerintah. Dan menjadi patner pemerintah dalam pembangunan. Kerjasama dengan pemerintah sesuai dengan bidang pergerakannya. Selanjutnya beliaupun menjelaskan bahwa SKKO yang sudah resmi diberikan pemerintah, bisa dgunakan untuk membantu organisasi dengan kerjasama melalui program program dari kesbangpol. Salah satu program yang akan dilakukan kedepan terhadap seluruh ormas yang bersinergi dengan pemerintah ,agar bisa memberikan masukan atau monitoring evaluasi terhadap kegiatan pemerintah di segala aspek.”
Adapun program dari Kesbangpol,untuk organisasi kemasyarakatan kedepan yaitu pembinaan terus menerus ke lokasi, sosialisasi sesuai Undang undang ormas tahun 2022-2023. langsung meninjau secara mobile ke sekretariat ormas.Tujuan untuk mengetahui kendala apa saja pada ormas yang ada. Sehingga ormas dapat melaksanakan fungsinya sebagai suatu kesatuan yang bersinergi dengan pemerintah.