Rokok Ilegal Beredar di Babel, Kejahatan Luar Biasa Negara Rugi Miliaran
Bangka Belitung Prabu Ray-cim.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Bangka Belitung (Babel) berang dengan informasi yang beredar luasnya peredaran rokok ilegal, baik yang tanpa cukai maupun yang menggunakan cukai palsu.
Melalui Ketua DPW GMPK Babel, Effendi Harun kepada awak media “akan membawa informasi rokok ilegal tersebut kepada Kapolri dan Ditjen Bea Cukai, untuk turun mengusut kasus ini”.
“Walaupun sudah beberapa kali dilakukan operasi pemusnahan sejak tahun 2021 peredaran rokok ilegal ini masih marak terjadi, DPW GMPK Babel akan mengirim surat kepada Kapolri untuk mengusut ini,” kata Effendi Harun kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/723).
Efendi menegaskan “umum modusnya, di mana pihak produsen rokok ilegal selalu berupaya menghindari pajak rokok yang dikenakan oleh negara. Dan asumsi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Provinsi Babel ini menurut estimasi mantan birokrat provinsi mencapai Rp 2 miliar pertahun.”.
“Pemantauan kita di lapangan dan info dari sumber yang dipercaya masih maraknya peredaran rokok ilegal di Babel ini karena masih banyaknya oknum APH dan penjabat terkait bermain, oleh karenanya kami dari masyarakat yang tergabung dalam GMPK akan ke Kapolri dalam waktu dekat,” tegasnya.
Seperti diberitakan, nampaknya oknum-oknum nakal pengedar rokok ilegal tanpa cukai maupun yang menggunakan cukai palsu di Kota Pangkalpinang, mulai berulah lagi.
Setelah beberapa waktu sempat ‘tiarap’ karena tingkah mereka mulai terendus, kini peredaran rokok ilegal yang meresahkan itu beredar lagi.
Seperti laporan dari masyarakat yang diterima media ini, salah satu toko (X)wilayah Air Itam Pangkalpinang, terindikasi menjual rokok ilegal salah satunya bermerk Classy Bold. Kuat dugaan beraninya rokok ilegal ini beredar karena ada oknum yang turut membekingi.
Secara langsung praktik yang dilakukan ini jelas merugikan negara bahkan diduga telah berjalan beberapa waktu pekan di provinsi Bangka Belitung , seakan mempermainkan ketegasan Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan yang tegas akan memerangi peredaran rokok ilegal.
Informasi salah satu dari masyarakat yang kebetulan ingin mengetahui detail asal usul merk rokok tersebut Selasa (4/07/2023)kepada pemilik toko”rokok dengan merk tertentu beredar tanpa pita cukai sama sekali, Dan menurut pemilik toko, yang enggan namanya disebutkan, mengatakan ada sales yang datang dan menitip rokok tersebut”.
“Sales bang yang mengantar , kami tidak kenal siapa bosnya,” kata pemilik toko sambil menunjukkan rokok merk tertentu yang tanpa disegel cukai sama sekali”.
Dan belum lama ini, dari pantauan media, salah satu toko di Bangka Tengah juga terang-terangan menjual rokok ilegal tanpa cukai.
Dari informasi yang didapat, toko tersebut selain menjual rokok ilegal ke pelanggan yang datang ke tokonya, toko tersebut juga mengedarkan ke toko kelontong kecil dengan harga 1 pack Rp 135 ribu.
“Kami beli rokok itu (rokok ilegal) dari pemilik toko HM dengan harga 1 pack Rp 135.000,” ungkap salah satu pemilik toko kelontong di wilayah tersebut.
Entah siapa yang bermain atas peredaran rokok ilegal ini, namun Pj Gubernur pernah menegaskan akan melakukan gerakan memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.
Dihubungi redaksi ini via pesan singkat WhatsApp, Senin, (5/6/23), Pj Suganda meminta kepada masyarakat untuk membantu dirinya memerangi peredaran rokok ilega “Ya, bantu saya ya, tks (memberantas peredaran rokok ilegal, red),” sebut Pj Suganda melalui pesan singkat.
Permintaan dan harapan dari Pj Gub bangka Belitung ini membuktikan bahwa ia juga telah mendengar dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Yang jelas-jelas merugikan negara dan konsumen. Apalagi patut diduga, ada oknum-oknum yang bermain.(yandi)