Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerah

Diduga Hasil Produksi Timah Masyarakat Di DU 1548 DiTampung Oleh SPK Tambang PIP

Bangka Belitung,Prabu Raya -com. Pantauan awak media terkait produksi tambang ilegal diwilayah laut Nelayan 2 atau Muara Tengkorak pasca tidak ada lagi izin mitra SPK Pengangkutan PamAset yang tadinya dipegang oleh CV.Aldo.diDaerah Usaha ( DU) 1548.(14/06/2023)

Melalui salah satu penambang sebagai narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kalau produksi TI mereka diambil dan diserahkan kepada mitra SPK PIP ,yang seharusnya secara teknis dan aturan tidak dibenarkan secara sop yang diatur didalam Surat Perintah Kerja(SPK).
Dan sakitnya lagi kami dipotong 1 kg dari hasil timah kami oleh pihak mitra timah yaitu oleh Koperasi ATS dan tentu ini sangat memberatkan kami penambang apalagi harga yang dibayar tidak sesuai dan ditentukan kadar minimal .

Awak media pun mendapatkan informasi dengan adanya bukti penyetoran pasir timah dalam bentuk format dari pihak mitra SPK PIP yaitu koperasi ATS.

Untuk pengamanan aset atau pengangkutan SHP seharusnya yang melakukan kompensasi kepada para penambang adalah mitra yang ber SPK pengangkutan.

Untuk itu awak media sedang berusaha menghubungi pihak pihak terkait dan pihak PamAset PT .Timah dan mitra SPK guna mengklarifikasi apakah ada aturan perusahaan terkait hal tersebut.

Dikatakan Kepala Divisi pengamanan PT Timah bahwa Tidak boleh ada kegiatan Tambang Ilegal yang berada dalam IUP .
Di sampaikan juga oleh Kabid Area 1 Baturusa bahwa setelah berakhirnya SPK pengangkutan CV.Aldo untuk sementara sebelum adanya mitra berSPK pengangkutan maka pihak PT.Timah melalui unit laut Bangka menunjuk Koperasi ATS untuk melakukan pengumpulan pasir timah dan membayar uang kompensasi terhadap penambang yang diluar rekomendasi teknis seperti TI Rajuk dan TI selam diwilayah Muara tengkorak dan sekitarnya didalam IUP PT Timah Tbk.

Sampai dengan naiknya pemberitaan ini ,awak media masih menunggu jawaban dari pihak pihak terkait.
( DY)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *