Terkait Proyek Pembangunan WP1 CSD Tanjung Gunung Ketua LSM AMAK Babel Hadi Susilo Mendukung Penuh Kejati Babel Untuk Mengusut Tuntas Kasus Proyek Pembangunan WP1 CSD Tanjung Gunung Seterang Terangnya
Pangkalpinang, 03/06/ 2023
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler Hadi Susilo sedang berada di KANTOR KPK JAKARTA .
Disela – sela kesibukannya menyampaikan laporan Tipikor ke KPK, Hadi Susilo mengatakan
“Saya selaku ketua LSM AMAK Babel sangat mendukung Kejati Babel dibawah kepemimpinan Pak Asep untuk membongkar dan menuntaskan kasus CSD diTanjung Gunung biar jadi terang benderang.
Dan saya sangat mendukung Kejati Babel untuk membongkar kasus pembangunan washing plan WP 1 darat alias CSD yang fiktif alias proyek siluman yang terindikasi mangkrak dan adanya markup dengan dana yang cukup besar puluhan miliar tersebut .
Terkait kasus ini saya telah mendengar dan mengetahui tentang adanya pemeriksaan beberapa pejabat tinggi dan karyawan PT Timah Tbk memenuhi panggilan pihak Kejati Babel guna diminta keterangannya.
Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi kami mempunyai tupoksi sebagai kontrol sosial masyarakat dan berkewajiban mengawal kasus ini serta berharap saat ini agar pihak Kejati babel jangan lagi setengah setengah dan harus tuntas menangani kasus ini dengan seterang terangnya kepada publik.
Kami melihat dibawah pimpinan Kejati Babel yang dipimpin P.Asep saat ini banyak kasus korupsi terungkap dan beberpa kasus sudah masuk kemeja hijau.” Ungkap Hadi Susilo.
Sesuai Pemberitaan salah satu media online beberapa waktu lalu Terkait Kegiatan operasional washing plan CSD Tanjung Gunung milik PT Timah Tbk ,awak media mendapat informasi telah dilakukan pemanggilan sejumlah pejabat tinggi dan karyawan PT Timah Tbk oleh pihak Kejati Babel sejak April 2023 lalu.
Hal ini karena adanya laporan dari masyarakat yang menyampaikan terkait Stopnya Kegiatan Penambangan yang dulunya pernah ada aktifitas produksi diCSD Tanjung Gunung yang saat ini kondisinya sudah tidak lagi berjalan dan terbengkalai bahkan ada penambangan darat dilokasi sekitar WP CSD tersebut.
Hal ini tentu saja menambah panjang masalah yang menerpa PT Timah Tbk selaku Perusahaan BUMN sesuai PP no.22 tahun 2022, dimana pada kasus sebelumnya juga terjadi Penerimaan bijih timah yang mengandung terak diGudang penerimaan Baturusa, permasalah tin slag Belitung yang dikirim ke Smelter dibangka dengan kadar masih potensial lebur,dan saat ini tentang pembangunan washing plan WP 1 darat alias CSD Tanjung Gunung .
Pantauan awak media dikabarkan WP 1 CSD tersebut dimulai pembangunan tahun 2018 sampai denga 2019 silam, dimana lokasi yang disebut sebagai washing plan darat tersebut digunakan sebagai tambang yang melakukan pencucian bijih timah dari Kapal isap yang beroperasi dilaut Tanjung Gunung yang berada dalam WIUP PT.Timah Tbk.
Tersiar kabar biaya pembangunan WP 1 dengan CSD(cutting suction dredge) tersebut menghabiskan dana puluhan miliar rupiah.
” Namun CSD Tanjung Gunung tidak lagi beroperasi bahkan sudah lama stop “,kata seorang nara sumber dari masyarakat Tanjung Gunung yg tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan disampaikannya
“Beberapa tahun lalu bahwa pernah ikut mendampingi tim proyek saat melakukan survey dan pembebasan lahan yang digunakan sebagai tempat aktivitas Washing plan dan sarana kantor dan gudang diTanjung Gunung tersebut ,namun tidak mengetahui tentang biaya yang disiapkan dan diberikan kepihak pemilik lahan bahkan ada juga yang dilakukan sewa lahan dan alat berat dari warga setempat.
Bahkan salah satu warga menyampaikan tahun 2019 silam “ada puluhan pekerja tambang tersebut yang direkrut dari masyarakat lokal sebagai pekerja harian lepas selain karyawan tetap dari Timah ,namun CSD ini sudah lama stop ,entah kenapa” infonya.
Hal ini pun tak pelak menyebabkan beberapa orang pejabat dan karyawan PT Timah Tbk kabarnya sudah dipanggil pihak Kejati Bangka Belitung untuk dimintai keterangannya.
Namun awak media belum mendapatkan list nama karyawan dan pejabat PT Timah yang konon telah diminta keterangan soal pembangunan WP CSD tersebut dari pihak Kejati Babel .
Sampai dengan berita ini diturunkan awak media terus mencoba mengkonfirmasi untuk mendapat kejelasan secara utuh tentang apa yang sebenarnya yang menjadi objek pemeriksaan terkait Pembangunan WP CSD Tanjung Gunung tersebut kepihak terkait yakni Kejati Babel.
Awak media juga melihat kalo tim Kejati Babel sudah turun langsung keloksi WP 1 CSD Tanjung Gunung desa Tanjung Gunung ,kab.Bangka Tengah namun apakah terkait pembangunan WP CSD Tanjung Gunung atau hal lain karena beberapa tahun lalu juga heboh tentang penerimaan bijih timah yang mengandung terak diGudang penerimaan tanjung gunung tersebut .
(Tim)