Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerah

Amsal Pattimbanggi:Harusnya PT Timah Tbk lebih Proaktif Mensosialisasikan Kegiatan Tambang dan Kebijakan Perusahaan Kepada Masyarakat Terdampak

Bangka-Belitung,Prabu Raya-com.Terkait Pernyataan Ka.Humas PT Timah Tbk Tentang Legalitas Pertambangan Perusahaan PT.Timah TBK diLaut Rias Toboali. (02/06/2023)

Direktur LKPI propinsi Bangka Belitung Amsal Pattimbangi menyampaikan sangat tepat jika Humas sebagai Spoken Perusahaan bisa disampaiikan langsung kepada masyarakat nelayan Rias dan sekitarnya apalagi sudah difasilitasi Bupati Basel sebagai ketua Forkopimda Bangka Selatan beberapa waktu lalu.

Amsal menyayangkan keterbukaan publik dari pihak PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP tentang legalitas dan perizinan pertambangan yang dimiliki PT Timah Tbk guna melakukan kegiatan ekploitasi laut tidak berani menyampaikan didepan Forkopimda dan perwakilan nelayan digedung Pertemuan tersebut.

Jelas kami tidak anti tambang namun sebaiknya PT Timah Tbk bisa menyampaikan secara komprehensif kepada masyarakat terdampak karena hal ini sangat penting sebagai langkah awal kegiatan sebelum melakukan tujuan utama melakukan kegiatan tambangnya.

Namun kami pahami saat ini untuk melakukan sosialisasi Kegiatan Pertambangan PT Timah menyerahkan kepihak mitra usaha tambangnya .
Harusnya sosialisasi langsung dilakukan pihak operasional PT Timah Tbk ,minimal mendampingi langsung pihak mitra tambangnya terkait pro dan kontra dimasyarakat , belum lagi masalah kompensasi atau ganti rugi akibat kegiatan tambang kepada masyarakat terdampak kalo ditambang laut yaitu Nelayan sebagai parameter awal sebelum melakukan kegiatan ekploitasi.

Jadi ada miskomunikasi yang terjadi dilapangan terkait kegiatan tambang dan kami melihat ada pola pola kearah arogansi dan pemaksaan dari pihak tambang dan tidak CNC terkait persetujuan masyarakat terdampak terkait kegiatan tambang dilokasi yang akan diekploitasi.

Makanya dari awal kami menyarankan agar saatnya manajemen PT Timah Tbk saat ini berbenah dalam hal melakukan kegiatan ekploitasi tambang dan benar benar menjadi penambang sesuai Core bisnis Perusahaan Tambang bukan perusahaan Penimbang .

Bila perlu prioritas kan unit alat tambang atau armada perusahaan yang langsung melakukan kegiatan ekploitasi bukan malah mitranya yang menguasai -+90% kagiatan tambangnya baik diWIUP darat dan laut .

Terkait hal polemik dimasyarakat yang menolak tambang ini tentunya bukan hanya terjadi diLaut Rias Toboali dan sekitarnya bahkan akan meluas ke semua wilayah lain DiBabel ini.

Dan tentunya PT Timah Tbk akan sulit untuk bisa melakukan kegiatan bisnis intinya didalam WIUPnya sendiri, apalagi didarat boleh dikatakan saat ini potensi cadangan timah sudah jauh berkurang terkait status kawasan hutan dan pemukiman, ditambah polemik yang terjadi dicadangan utama laut yang masuk dalam zona tangkap nelayan.
Tentunya hal ini akan berpengaruh kepada keberlangsungan perusahaan BUMN tersebut jika hal diatas tidak dibenahi ” tutup Amsal.
(D.Yunus)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *