Senin, Desember 16, 2024
BeritaHukrim

SENGKETA LAHAN DIDESA BENCAH KECAMATAN AIR GEGAS

Bangka Belitung,Prabu Raya -com.Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 pemerintah Desa Bencah memanggil para pihak terkait Laporan sdr.Dino atas sengketa jual beli lahan yang terletak didaerah Tebing Tinggi Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Kabupaten bangka selatan, milik Sdr.Dino Warga Desa Bencah. Pemanggilan tersebut adalah untuk melakukan mediasi dan mendengar keterangan para pihak penjual, pembeli, perantara jual beli dan pihak penjual.(2/05/2023)

Namun disaat dilakukan pemanggilan oleh Kepala Desa Bencah Heri Purnomo, yang hadir hanya pihak yang mengaku sebagai perantara saja yaitu Sdr.Rudah Warga Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Menurut keterangan dari Rudah Bahwa yang menjual lahan itu adalah Sdr.Nuno dan Sdr. Dedi warga desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten bangka selatan, saya hanya sebagai perantara saja dan yang membeli adalah Sdr.kosing sopirnya Aon.

Pada saat mediasi Sdr. Dino didampingi kuasa hukumnya SULASTIO SETIAWAN, S.H, meminta keterangan dari Sdr.Rudah terkiat asal usul lahan dan harga jual beli lahan tersebut, rudah memberikan jawaban tidak tahu dan lupa berapa harga penjualan lahan tersebut. Sdr.Rudah juga tidak tahu lahan itu milik siapa sebenarnya hanya mendengar pengakuan dari penjual tanpa didukung dengan alas hak, atau surat keterangan tanah lainnya.

Menurut informasi yang beredar dimasyarakat Desa Bencah Sdr. Rudah memang pekerjaan atau kegiatan sehari-hari adalah oknum yang ditugaskan oleh cukong untuk mencari/ membeli lahan untuk berkebun para cukong, walau jual beli itu tidak jelas karena tidak dilengkapi dengan alat bukti hak atas tanah.
Atas hal ini sdr. Rudah telah merugikan Sdr.Dino yang merasa memiliki dan berhak atas lahan itu.
Melalui kuasa hukumya Sdr. Dino akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak atas tanah yang telah diperjual belikan tanpa hak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *