Senin, Desember 16, 2024
BeritaDaerah

Permasalahan batas tanah ,Dengan Mediasi Kita Ciptakan Suasana yang kondusif Antara ke Dua Belah Pihak Terselesaikan.

Bangka Belitung ,Prabu Raya -com. Dalam hukum Islam sesuai ajaran nabi Muhammad SAW jangan sekali kali kalian mengambil hak orang lain terutama dalam permasalahan tanah, maka berlaku adil dan bijaksana (25/05/2023)

Sesuai dengan pemberitaan di media pada satu hari yang lalu, team investigasi media mencoba meninjau lokasi yang terjadi perdebatan masalah lahan yang berada dalam wilayah Desa Sarang Mandi yang kebetulan melibatkan nama Hel dan rekan ,kepemilikan saat ini telah berubah dari saudari faridah menjadi saudara hel karena adanya perjanjian pembelian lahan tanah kedua belah pihak.

Menurut keterangan saudara Hel dan rekan ke pihak media “ketika saya membeli lahan tersebut dari saudari faridah saya jelaskan apakah lahan ini suatu saat ada maslah dan ibu faridah mengatakan Insya Allah tidak ,maka terjadilah kesepakatan pembelian dan pengukuran , itu juga mengetahui pihak kades dan kita juga melakukan upaya pengukuran berdasarkan sesuai surat tanah dan melibatkan perangkat Desa dan kades,alhamdulillah lancar, setelah 2 minggu saya merasa heran bahwa ada complain dari pihak saudara muklis yang sempat bilang ,bahwa tanah yang mereka beli kepada saudari faridah sebagian miliknya.

Team media juga mempertanyakan kepada saudara hel, apakah pihak saudara muklis dan ibu faridah telah melakukan mediasi “sudah namun saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak, menurut pandangan saya lebih baik kita lakukan sidang lapangan melibatkan kembali perangkat Desa dan APH bedasarakan sesuai surat, jika memang saya mengambil hak saudara muklis bagaimana solusi kedepan yang penting .

Melalui pesan whatsapp kita konfimasi kepada pak kades tentang adanya kegiatan tambang timah “menurut saya pribadi, pertama lahan tersebut eks tambang , dan ke dua adanya tambang sedikit terbantu untuk warga, jika ada warga yang merasa protes kurang dari satu bulan ini tidak ada satupun warga yang datang kerumah saya, karena pintu rumah saya 24 jam terbuka ,baik dari air pemandian juga tidak adanya terganggu”.

” Dan permasalahan lahan tanah itu sudah sebagian eks tambang, lahan antara bu faridah dan mulis sudah kita mediasi,belum ada titik temu, kesepakatan kedua belah pihak,karena masing masing memiliki surat dan saudara muhlis mengatakan memiliki surat dari orang tua (alm)mungkin sidang lapangan yang tepat dan jalur mediasi ke polsek terdekat “.

Ketika kita komunikasi dengan saudara Hel ada warga sarang mandi (in) mencoba menghubungi saudara Hel”kalau perlu saya bantu menyelesaikan , dan kenapa tidak jalan ti tersebut, kami pemuda disini merasa terbantu ada nya tambang ti kecil tersebut, nyari gawe susah bantu bantu di ti la bisa bertahan hidup sambil memaksa agar ti tersebut segera cepat bejalan dan lahan itu juga bekas lahan tambang juga yang sudah lama bang hel “.

Team media prabu sempat konfirmasi ke kapolsek selan yang biasa di sapa pak Bobo melalui pesan whatsapp” Ia akan memanggil pihak terkait permasalahan tanah dan akan mencoba mengutamakan jalur mediasi di Polsek agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan, selaku pimpinan APH di wilayah selan kita ingin wilayah selan kita agar selalu kondusif “.

Kalau kita sikapi permasalahan tambang yang ada dibangka belitung, baik tambang besar dan kecil kemungkinan izin tambang itu terhitung dengan jari, pemerintah dan APH memiliki hati nurani karena mayoritas masyarakat bangka belitung bertambang , dengan catatan asal kondusif dan jangan menggunakan pasilitas umum (pasum) . (Team)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *