Senin, Desember 16, 2024
BeritaHukrim

Wow Diduga Ada Kegiatan Legal Dibalik Aktivitas Tambang DiTanjung Batu Yang Menyebabkan Pemukulan Awak media

Bangka Belitung,Prabu Raya -com.Aksi brutal pemukulan kepada awak media oleh sejumlah orang yang diduga oknum penambang didusun Tanjung Batu beberapa waktu lalu, disinyalir ditengarai ada giat SPK pengangkutan PamAset oleh mitra PT.Timah TBK.(24/05/2023)

Hal ini berdasarkan pernyataan Kadus Tanjung Batu Ismail yang diberitakan media online KB.com tgl 15/05/2023, yang menyebutkan bahwa kegiatan tambang diwilayahnya legal dengan adanya mitra SPK Pengangkutan PamAset PT.Timah yaitu CV.Aldo.

Kegiatan ini terungkap setelah adanya pemberitaan awak media yang dipukul warga setempat saat ingin melakukan peliputan dan melakukan tupoksinya sebagai pencari berita.

Team media investigasi prabu raya ketika melakukan tanya jawab dengan salah satu korban, kebetulan korban merupakan profesi sebagai wartawan mengatakan” ketika mereka berbincang bincang dengan kolektor yang berada di lokasi,mereka didatangi salah satu warga yang mengaku pihak pengurus ponton tambang timah wilayah tanjung batu,tiba tiba bertanya kalian siapa dan apa maksud anda kesini ,terjadi la pemukulan yang secara spontan tanpa disadari mereka.

Sebagai seorang awak media tentunya korban menyampaikan maksud dan tujuan mereka ke lokasi didusun Tanjung batu tersebut yaitu akan mencari informasi terkait kegiatan peliputan guna memberikan informasi berdasarkan data dan menjadi sebuah berita.

Ketika adanya pemberitaan salah satu media online pada saat olah TKP oleh pihak Polsek Belinyu dilokasi dekat dermaga tanjung batu , menyampaikan jika awak media la yang melakukan tindakan dengan menahan timah penambang atas perintah AR, dan memicu amarah warga dan beberapa penambang saat pulang dari laut dan menyebabkan pemukulan terjadi kepada para awak media dilokasi .

Namun dari statement Kadus Tanjung Batu kec.Belinyu sdr. Ismail menyatakan bahwa kegiatan tambang disana legal dan ada CV Aldo sebagai mitra PT Timah Tbk yang mendapatkan izin untuk melakukan pengumpulan pasir timah dan melakukan kompensasi kepada para penambang .

Menurut keterangan Narsum menyampaikan saat itu tidak ada pihak dari CV Aldo ataupun pos pengumpul (pos pul) ,apalagi pihak wastam dan pengamanan PT Timah berada dan melakukan giat PamAset dan kompensasi kepada penambang seperti seharusnya.

Secara logika dan akal sehat patut diduga kegiatan tambang didusun Tanjung batu berkedok punya SPK pengangkutan PamAset namun kenyataanya ada beberapa kolektor yang justru melakukan pembelian pasir timah yang jelas bukan panitia dari pihak CV Aldo.

Bisa dikatakan kegiatan tambang tersebut ilegal dan produksinya pun diyakini tidak masuk ke pemilik IUP melalui pihak CV Aldo atau bahkan bisa jadi ada indikasi kongkalikong.

Bahkan pernyataan Kadus Tanjung batu Ismail atau yang akrab disapa Agus ini terkesan menutupi kegiatan ilegal tersebut .

Awak media pun lalu mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke kepihak CV Aldo Ibu nini sebagai penanggung jawab CV menjawab “nggak usah ribut la pak,kalau bisa damai,dan sudah saya sampaikan juga Pihak CV.Aldo dak terlibat..itu personal nya” info b Nini.

Dengan adanya laporan korban pemukulan dan sudah ditindak lanjuti pihak Polsek Belinyu saat ini dengan adanya SP2HP kepelapor kalau kasus ini sedang dilakukan penyelidikan terkait pelaku pemukulan.

Kita harapkan juga APH khususnya pihak Polsek Belinyu juga melakukan tindakan tegas terkait giat tambang dan penampungan timah ilegal tersebut.
Agar pihak Polsek Belinyu segera memanggil pihak CV Aldo dan PamAset PT.Timah Tbk untuk dimintai keterangannya.

Jangan sampai hal ini menjadi alibi pihak pihak tertentu mencari keuntungan pribadi dan bertindak seolah – olah kebal hukum dan menyebabkan kerugian negara dari kegiatan tambang ilegal yang beroperasi dalam IUP PT.Timah Tbk sebagai perusahaan negara .
( Red)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *