Pemerintah Berencana Bayar Bunga Utang Rp 441,4 Triliun pada 2023
Jakarta,Prabu Raya -com.Pemerintah berencana melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun. Rencana pembayaran bunga utang ini naik 9,3%, dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 403,9 triliun.
Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, jumlah tersebut terdiri atas, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 426,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 14,6 triliun.
Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun 2023 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2022 yang sebesar 17,6% (terhadap tahun 2021 Rp 366,2 triliun),” mengutip buku tersebut, Kamis (11/05/2023)
Pembayaran bunga utang tahun depan turut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021 antara lain pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai. Selanjutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.
Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2023 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas, pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya termasuk utang dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, kedua, rencana penambahan utang tahun 2023; dan ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).