CARUT MARUT PENYALURAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM BERSUBSIDI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM QR BARCODE
Bangka Belitung,Prabu Raya -com.Kebijakan dari Pertamina, bahwa para pembeli BBM di setiap SPBU wajib menggunakan QR Barcode untuk mendapatkan layanan pengisian disetiap SPBU walaupun itu penerapannya tidak merata disetiap SPBU,menyisakan persoalan yang harus jadi perhatian oleh para pemangku kepentingan.(06/05/2023)
Banyak sekali masyarakat yang merasa kode QR Barcode pengisian BBM dipakai oleh pihak lain, seperti yang terjadi oleh salah satu konsumen yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24-33168 yang beralamat di jalan Soekarno Hatta (jalan Koba) kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang, pada tanggal 29 April 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, namun setelah mengantri yang cukup panjang salah satu konsumen yang tidak ingin disebutkan namanya hendak membuka tutup tangki BBM operator SPBU 24-33168 menyatakan bahwa kuota/ jatah BBM bersubsidi atas nama saudara sudah habis, konsumen ini mengatakan kalau baru sekali ini mengisi BBM hari ini kenapa kuota sudah habis sedangkan saya baru sekarang mengisi BBM, saya bertanya kepada petugas SPBU dimana posisi pengisi BBM atas nama saya sebelumnya, petugas SPBU 24-33168 tidak tahu dimana mengisinya .
Karena data yang dimiliki oleh petugas SPBU 24-33168 yang terkoneksi langsung dengan pertamina hanya menjelaskan/ menampilkan tanggal jam dan jumlah pengisian saja.
Mendengar pengaduan ini pada tanggal 02 Mei 2023 Rizal Effendi selaku Penasehat Laskar
Merah Putih (LMP) Bangka Bellitung turun tangan dan mendatangi pihak PT Pertamina Patra Niaga .
Fuel Terminal Pangkal balam Provinsi Bangka Belitung yang beralamat Jalan Puput No. 59, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam. Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung.
Dalam komunikasi via Whatsaap rizal menanyakan siapa dan di SPBU mana pihak yang telah menyalahgunakan QR Barcode atas nama salah satu konsumen yang mengadukan kepada kami.
Dalam komunikasi ini Rizal menjelaskan tujuan kami mempertanyakan hal ini adalah dalam rangka mengoreksi kebijakan publik Pertamina yang telah merugikan konsumen yang diduga dilakukan oleh oknum Operator SPBU, sebenarnya dapat membantu menindak para oknum operator SPBU yang nakal yang merugikan orang lain, bagaimana tidak giliran yang punya QR Barcode mau mengisi bahan bakara kuoatnya sudah habis dipakai orang lain.
Agar hal ini tidak terulang lagi, perbuatan yang merugikan orang lain yang bisa berakibat situasi diBangka Belitung tidak kondusif terutama dalam bidang pendistribusian BBM bersubsidi.
Namun sangat disayangkan Sdr. Yanto selaku Asisten BM Pertamina Patra Niaga tidak menanggapi hal ini, dan terkesan menyembunyikan informasi yang kami minta, sehingga kami tidak tahu SPBU mana yang telah menyalahgunakan QR Barcode milik orang lain.
Sikap seperti ini sangat tidak bersahabat, mencerminkan pelayanan publik yang buruk dan merugikan para pemakai pelayanan publik di Bangka Belitung kalau dibiarkan, seakan Sdr. Yanto Asisten Pertamina Patra Niaga menyembunyikan dan melindungi penjahat BBM.
Dalam hal ini membuat suatu pertanyaan kepada semua elemen masyarakat,kenapa QR barkode hanya untuk wilayah pangkal pinang,sedangkan tingkat pusat dan desa tidak diwajibkan Barkode,Sampai berita ini diturunkan diupayakan konfirmasi dengan pihak Pertamina Bangka Belitung. (Red)