Senin, Desember 16, 2024
Berita

Diduga Ada Pungli Dipantai Pantai Wisata Lepar, Lingkungan Kapitan Belinyu .

Bangka Belitung,Prabu Raya- com. Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pantai lepar kebun kapitan kelurahan mantung kecamatan Belinyu. begitu indah dengan pasir putih Kini Lulu lanta oleh penambangan liar sehingga pasir menjadi lumpur dan berlobang bekas penambangan liar(29/04/2023)

Pantai pariwisata lepar kini telah berubah menjadi pantai ajang tempat penambangan. Dimana para penambang liar (TI ilegal) beroperasi masuk dalam kawasan hutan lindung pantai (hpl).

Penambangan liar (TI ilegal) itu di bina oleh warga setempat, bernama Pian, Nizam, dan Rokaei, dengan setiap TI yang bekerja di wilayah tersebut harus bayar perminggu kepada panitia atau koordinasi. Dan juga cantingan untuk panitia.

TI ilegal itu sudah sering distop dan di himbau oleh aparat penegak hukum bagian laut Polairud agar tidak melakukan penambangan  di wilayah tersebut

Para penambang saat ada himbauan berhenti setelah berapa hari kemudian beroperasi kembali. Tergantung panitia yang mengakomodir.

Penambang mengikuti perintah dari panitia. Diduga ada oknum  yang nakal ikut dalam aktifitas tersebut (TI ilegal) sehingga panitia bisa tahu kapan jalan dan kapan berhenti.

“Pantauan awak media ke lapangan terlihat puluhan ponton liar sedang melakukan aktifitas penambangan di lokasi pantai lepar kelurahan mantung kecamatan Belinyu tersebut Jum’at 28/April/23 jam. 15.33 wib

Awak media minta konfirmasi kepada Kapolres Bangka melalui pesan wa, Terima kasi atas informasinya tutur Kapolres Bangka Konfirmasi kepada Kasat Polair Bangka pak Susanto mengatakan.

Saya sudah sering melakukan himbauan dan tidak akan merasa lelah untuk menghimbau mengajak masyarakat utuk tidak melakukan penambangan di tempat yg di larang atau tidak ada ijinnya mks.jawab kasat polair Bangka.

Pada  5/02/2023 tim Polair bangka turun ke TKP yang di pimpin langsung oleh kasat polair Iptu Susanto Pernah menyarankan ikut penambangan ilegal yang mempunyai SPK atau dalam iup PT timah.

Dan dia juga meminta kepada penambang untuk mengosongkan area, jika masi melakukan aktifitas di wilayah tersebut akan di ambil tindakan tegas jelasnya

Tapi ternyata sampai sekarang aktifitas penambangan masih berjalan aman aman saja. Mana yang katanya mau di ambil tindakan tegas? Ada apa ini…….. Hukum harus adil jangan tembang pilih tajam kebawah tumpul keatas Jelas itu kawasan penambangan masuk hutan lindung pantai.

Salah satu warga lingkungan Kapitan ( RH) yang juga berprofesi sebagai nelayan setempat mengatakan :Jika dari Aktifitas penambangan TI Rajuk dipantai Lepar kami masyarakat atau nelayan tidak mendapatkan apa apa,disini ada uang kordinasi per ponton sebanyak Rp. 400.000,00 perminggunya, yang diserahkan kepihak yang mengaku mengurus binaan ponton ponton TI Rajuk tersebut.
Belum lagi harus mencerahkan cantingan kepengurus .

Saat konfirmasi kepada salah satu warga Tanjung gudang yang namanya minta di rahasiakan mengatakan Aktifitas penambangan TI kami masyarakat tidak mendapatkan apa apa. Kemana uang jalan dan cantingan untuk apa ! Dan siapa saja yang mendapat dari uang jalan tambang (TI ) di lepar itu. Berapa jumlah nominal yang di dapat dari aktifitas penambangan itu, saya juga gak tau tutur nya. (Red)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *