KIP Mitra PT Timah Tbk diduga Beroperasi dibibir pantai Laut Terentang,Pulau Lepar kec. Belinyu DU 1560 keluar dari Blok Rencana Kerja PT Timah Tbk.
Bangka Belitung Prabu Raya -com. Miris melihat kegiatan operasional KIP mitra dan KiP milik perusahaan PT Timah Tbk bekerja dalam zonasi kearah bibir pantai yang selain mengganggu kawasan wisata pantai juga jelas jelas melanggar regulasi pusat tentang radius operasi KIP bekerja +- 1 Mill laut dari bibir pantai(15/04/2023)
Pantauan Awak media ada 9 unit KIP antara lain 7 unit milik KIP mitra PT timah dan 2 unit KIP milik PT Timah TBK.
Antara lain ada KIP GET1 dan KIP Aisyah yang olah gerak operasinya sangat dekat dengan bibir pantai apalagi disaat waktu air pasang ,menurut masyarakat sekitar malah pada malam hari bisa sangat dekat dengan bibir pantai.
Hal ini tentu menjadi aktivitas keseharian masyarakat Belinyu dan sekitarnya melihat kegiatan operasional KIP diwilayah IUP PT Timah namun sangat jelas tidak memperhatikan dan melihat dampak lingkungan , dan disinyalir kurang memberikan kontribusi langsung kemasyarakat sekitar walau ada panitia KIP yang memberikan kompensasi kenelayan setempat.
Awak media pun sempat bertanya ke Camat Belinyu mengenai panitia resmi dari kegiatan kompensasi dan bongkar timah dari KIP KIP yang beroperasi diwilayah laut tentang tersebut sebelumnya ,namun dijawab kalo pihak panitia tidak pernah melakukan komunikasi apalagi menyampaikan legalitas kepanitian mereka ke pihak Kecamatan yang biasanya camat sebagai pembina panitia kompensasi KIP tersebut.
Masyarakat sekitar termasuk Tanjung Gudang, Kapitan dan sekitarnya juga merasa kalau kegiatan operasional KIP diwilayah laut Terentang atau dikenal dekat wisata pulau Lepar ini tidak merasakan manfaat langsung kemereka ,namun kebisingan dan kerusakan lingkungan dan abrasi pantai jelas mereka rasakan selama ini akibat kegiatan penambangan terlebih selama ini juga ada kegiatan ilegal mining.
Apalagi terkait kegiatan operasional KIP mitra dan KIP PT Timah Tbk tersebut tidak ada lagi sosialisasi kemasyarakat secara langsung dan kontinu sesuai kondisi dan jumlah masyarakat sekitar wilayah operasi yang terus bertambah serta ada kegiatan ekonomi dilokasi tersebut selain nelayan.
Dan berapa nilai kompensasi yang diberikan pihak mitra KiP besarannya juga tidak diketahui selain yang diberikan panitia yang diketuai Yen kenelayan .
Kami hanya dapat 200 ribu rupiah perbulan per KK” kata Pn saat ditemui dipantai Lepar Belinyu baru baru ini .
Terasa sangat kecil jika dibandingkan hasil produksi yang didapat dan dampak lingkungan akibat penambangan tersebut.
Namun menurut Kabid waskip Unit Laut Bangka P. Ronanta bahwa:
“IUP di laut Terentang sudah setiap tahun dioperasikan KIP,ketika cuca buruk kip pindah ke lokasi lain, namun ketika cuca bagus kip kembali beroperasi di tempat itu. Pada awal tahun 2020 waktu itu kita sudah sosialisasi ke masyarakat dan pemerintah setempat.”
Saat dihubungi kembali via WhatsApp camat Belinyu pak Lingga menyampaikan memang panitia belum ada ketemu saya , cuma kalau saya dapet info penyaluran kompensasi sudah berjalan.
Dan tentunya semua akan kita atur kembali terkait Panitia kompenasasi KIP Agara lebih terarah dan tepat sasaran.
Awak media juga masih melakukan konfirmasi ke kepala unit produksi laut Bangka PT Timah Tbk dan pihak pihak terkait dalam kegiatan operasional KIP dilaut Terentang kec Belinyu yang terkesan kurang diawasi dan walaupun sudah disampaikan oleh Kabid Pengawasan KIP laut Bangka bahwa untuk blok RK sebagai acuan kerja sudah diberikan kepihak KIP mitra perunit KIP.
Namun dalam kenyataanya KIP tersebut beroperasi masih serampangan dan tidak melakukan penambangan dengan baik sesuai RK dan tidak sesuai dengan aturan dalam Permen ESDM no.1827/MEM/2018 tentang Kaidah Penambangan Yang Baik dan Benar.
Bisa saja ini disinyalir bekerja diluar IUPNYA karena sudah mendekati garis pantai.
Seperti laporan dan keluh kesah yang disampaikan masyarakat pelaku wisata dan pesisir pantai Pulau Lepar dan sekitarnya.
(M.Ansori).