Penasihat Hukum dan Ketua Ormas GMPI DPC Plered, Minta Polisi Gerak Cepat dalam Penanganan Kasus Pengeroyokan
Purwakarta-Fikri Firmansyah Ketua Ormas GMPI DPC Plered dan Kostaman SH Selaku Penasihat Hukum Mengutuk keras peristiwa Pengeroyokan yang dialami korban, Ahmad Kodir (37) warga Desa Rawasari pada hari Selasa (07/03/23). Kecaman dan himbauan Fikri firmansyah disampaikannya saat dirinya membesuk korban Ahmad Kodir (37) dirumahnya yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan,”Sabtu (11/03/2023).
“Tindakan seperti ini sepatutnya tidak terjadi, apapun alasannya, Kami Mengutuk Keras Tindakan ini dan minta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku,” tegas Fikri kepada awak media
Menurut keterangan adik Korban U (27) mengungkapkan, bahkan peristiwa pengeroyokan itu kembali dilakukan di halaman Kantor Desa, ia menceritakan kakaknya dipukuli lagi oleh beberapa orang padahal kondisi korban sudah dalam keadaan kritis.
“Saya melihat sendiri kejadian itu sungguh sangat tidak ada perikemanusiaan para pelaku penganiayaan tersebut terus menerus memukuli kakak saya yang sudah babak belur,” ungkap U selaku adik korban.
“Semoga saja para pelaku penganiayaan kakak saya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari sepuluh orang,” harap U saat berikan keterangan kepada wartawan
Ditempat terpisah, Kostaman, S.H. sebagai Penasihat Hukum keluarga korban dalam keterangannya melalui sambungan telpon, menyampaikan “kami berharap agar pihak kepolisian segera bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut, karena semua alat bukti adanya tindak Pidana dalam perkara tersebut sudah lengkap dan terang benderang,” ujarnya
“Karena jumlah pelakunya cukup banyak kami mengkhawatirkan para pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti kalau kepolisian lambat dalam menangani perkara ini,”papar Kostaman, S.H. selaku pengacara pendiri Kantor Hukum Kostaman & Associates itu.