Peredaran Narkoba di Kabupaten Bangka Semakin Merajalela
Prabu-raya.com
Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka membekuk 13 tersangka dari 9 kasus pengedar dalam Operasi Antik tahun 2023 di wilayah hukum Polres Bangka yang baru berakhir.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 150,63 gram sabu 10,3 gram ganja dan 9 setengah butir ektasi.
Dari hasil Penangkapan Ada 13 tersangka yang diamankan diduga sebagai pengedar narkotika di antaranya 1 perempuan dan 1 residivis narkotika,” kata Kompol Capt Yordansyah Kabag Ops Polres Bangka mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya Selasa 7 Maret 2023, saat menggelar rilis hasil Operasi Antik 2023 di Aula Tribrata Polres Bangka.
Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi dan Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain.
Dalam Operasi Antik tahun 2023 berlangsung 22 Februari-5 Maret 2023. Sat Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap 9 kasus peredaran dan penyalagunaan narkoba dengan 13 tersangka. Dari 13 tersangka tersebut 1 diantaranya perempuan dan 1 orang residivis narkotika.
Mereka merupakan 3 target operasi dan 10 non target operasi. Barang bukti yang diamankan antara lain 150,3 gram sabu, ganja 10,3 gram dan 9 setengah butir ektasi.
Jumlah ungkap kasus dan BB narkoba Operasi Antik tahun 2023 Sat Narkoba Polres Bangka lebih banyak dibandingkan operasi yang sama di tahun 2022. Tahun 2022 dalam Operasi Antik 2022 Sat Narkoba Polres Bangka mengungkap 5 kasus dengan tersangka 5 orang dan BB 32,8 gram sabu.
“Peningkatan jumlah ungkap kasus, tersangka dan barang bukti Operasi Antik tahun 2023 menunjukkan peredaran narkoba semakin meresahkan untuk itu kita imbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mendapati peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” kata Iptu Deni Wahyudi.
(YP / Prabu-raya.com)