Senin, Desember 16, 2024
Uncategorized

Proses Banding Oleh PT.APB, Gustari minta Pemprov Babel Tidak Boleh Tinggal Diam

Sungailiat ,18/02/2023, Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui putusannya perdata nomor: 30/Pdt.G/2022. menyatakan PT.Pulo Mas Sentosa memenangkan gugatan terhadap pihak tergugat Primkopal,Gubenur Babel dan PT.Anugrah Pasir Berkah saling gugat ini terlihat semakin panjang melalui pengajuan banding pihak Primkopal dengan Akte permohonan pernyataan banding nomor :30/Pdt.G/22/PN.Pgp oleh PT Anugrah Pasir Berkah namun bisa saja berlanjut ke Peninjauan Kembali (PK) oleh pihak tergugat.
Kondisi alur muara air kantung pun beberapa hari ini terpantau oleh awak media tetap berjalan yang di kerjakan oleh pihak mitra Primkopal ( PT.Anugrah Pasir Berkah ).
Salah satu warga (AL) yang sedang berada di lokasi saat di minta keteranganya oleh awak media ( 18/02/2023) mengatakan sudah beberapa hari ini kegiatan pengerukan yang selama ini di kerjakan oleh PT.Anugrah Pasir Berkah sempat terhenti informasinya akibat adanya gugatan yang di menangkan oleh pihak PT.Pulo Mas Sentosa dan kami sangat khawatir bila selama ini di kerjakan oleh PT.Anugrah Pasir Berkah ternyata di tinggalkan dan di biarkan oleh pihak PT.Anugrah Pasir Berkah.
Sehingga nelayan tidak bisa keluar masuk muara ini sementara proses pengadilan atas banding yang di ajukan pihak PT.APB tetap berjalan jelasnya .
Saat di hubungi awak media melalui sambungan telepon saudara Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bangka mengatakan bahwa ” Kekhawatiran nelayan bisa terjadi PT.Anugrah Pasir Berkah menghentikan pekerjaan pengerukan tersebut.

Karena dalam proses banding tidak satu pun pihak yang berhak melakukan kegiatan di area yang menjadi sengketa sehingga kegiatan nelayan otomatis terganggu akibat tidak adanya kegiatan pengerukan alur bila itu terjadi maka saya berharap pemerintah propinsi Bangka Belitung tidak boleh tinggal diam dan terus memberikan dorongan dan dukungan agar kegiatan pengerukan alur muara tersebut tetap berjalan.

Demi kelancaran aktivitas nelayan melaut dan menghindar terjadinya kecelakaan di mulut alur muara jelitik jelas Gustari.

Pantauan awak media beberapa hari lalu terjadi kembali kapal nelayan pecah akibat tabrakan ketika mencoba melewati alur muara air kantung tersebut.
(DY)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *